Parlementaria

Bupati Janji Perbaiki Kinerja Pemerintah

Bupati Kuninganb, Hj Utje CH Suganda

Kuningan Terkini - Rapat Paripurna Keputusan DPRD tentang Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2014 yang digelar di DPRD Kabupaten Kuningan kemarin, Jumat (1/5/2015), sempat dihujani sejumlah kritik dari usulan komisi-komisi. Dalam hal ini, pemerintah berkomitmen untuk lebih meningkatkan kinerja dan fungsi para pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Semuanya positif, ada beberapa poin yang harus saya tindaklanjuti, nanti akan dilakukan breefing hasil dari paripurna ini. Jadi, dari bahan yang tebal itu bukan dijadikan untuk arsip. Saya pasti akan evaluasi,” ucap Bupati Kuningan Hj Utje Ch Suganda kepada KaTer saat ditemui usai sidang paripurna di gedung DPRD setempat.

Pihaknya berjanji, akan melakukan evaluasi terkait beberapa poin usulan yang disampaikan komisi-komisi DPRD Kuningan, diantaranya mengenai keluhan kemacetan ruas jalan Sudirman, optimalisasi pelayanan serta kebersihan di RSUD ’45, optimalisasi terminal Terminal Tipe C dan lainnya.

“Sebab, yang paling penting bagaimana reformasi birokrasi itu direalisasikan. Bagaimana tatanan pemerintahan dan tata kelola pemerintahan dari semua aspek itu betul-betul secara prima dilaksanakan,” ujarnya.

Intinya yaitu kata Utje, mainsheet (cara berpikir) dari seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat bersama-sama bagaimana mengimplementasikan hal tersebut. Karena, tidak semua ini tanggungjawab mutlak dari pemerintah daerah dengan unsur jajarannya, tapi masyarakat pun berperan seperti contoh membuang sampah tidak di sembarang tempat.

Sebelumnya, tim perumus menyampaikan saran dan perbaikan melalui juru bicaranya, H Dede Ismail yang menyebutkan, bahwa penyajian data dalam penyampaian laporan penyelenggaraan pemerintah daerah agar dilakukan sinkronisasi data antar Dinas, Badan dan Lembaga.

“Dalam rangka mewujudkan predikat WTP maka perlu dilakukan pendataan dan penataan aset yang lebih baik dan akurat serta didukung anggaran yang memadai. Kemudian untuk mengoptimalisasi hasil pembahasan RKPD, KUA PPAS, RAPBD, LKPj, dan LPJ dalam penyampaiannya pemerintah daerah mematuhi waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.(AND)


Fishing