Parlementaria

Ini Jawaban Bupati Soal Raperda

Rapat paripurna DPRD

Kuningan Terkini - Bupati Kuningan, Hj Utje Ch Suganda menanggapi pandangan umum (PU) yang disampaikan masing-masing fraksi DPRD Kuningan. Penyampaian yang dibacakan Wakil Bupati Kuningan, H Acep Purnama pada rapat paripurna di Gedung DPRD setempat, Rabu (3/6/2015), terhadap enam rancangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan eksekutif kepada 7 Fraksi DPRD itu, dipimpin langsung Ketua DPRD Kuningan, Rana Suparman dengan didampingi wakilnya serta anggota DPRD lainnya.

“Terimaksih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada fraksi-fraksi DPRD Kuningan, yang telah memberikan tanggapan positif dan konstruktif berkenaan dengan materi delapan (8) buah Raperda,” ucap Wakil Bupati Kuningan, H Acep Purnama dalam nota jawabannya atas PU Fraksi-Fraksi DPRD Kuningan.

Secara garis umum lanjut Acep, pihaknya sepakat dengan usulan masing-masing fraksi DPRD Kuningan baik berupa pertanyaan, saran dan himbauan untuk melakukan pembenahan dan perubahan ke arah yang lebih baik dan lebih maju.

“Setelah kami mengkaji dan menelaah terkait materi PU fraksi-fraksi DPRD, secara umum dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya sebagian besar frkasi dapat memahami terhadap penyampain kedelapan buah Raperda tersebut,” ujarnya.

Pihaknya menjelaskan bahwa, kedelapan Raperda yang menjadi usulan eksekutif yaitu Raperda tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat dan Pemeriksaan Laboratorium padad Dinas Kesehatan, Raperda tentang Pola Tarif Layanan Kesehatan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah’45 Kuningan, Raperda tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan nomor 18 tahun 2008 tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Kuningan kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kuningan.

“Selanjutnya yakni Raperda tentang Penanggulangan HIV AIDS, Raperda tentang Pemilihan Kepala Desa, Raperda tentang Perangkat Desa, Raperda tentang Keuangan Desa, dan Raperda tentang Usulan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa,” sebutnya. Oleh karena itu, pihaknya berharap Raperda tersebut segera bisa disahkan menjadi perda sehingga bisa menjadi acuan dalam merealisasikan program pemerintah secepatnya.(AND)


Fishing