Kuningan Terkini - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan khususnya di Komisi I DPRD hingga saat ini nampaknya masih konsen menyoroti polemik TNGC di wilayah Kabupaten Kuningan. Pasalnya, Komisi I mengklaim sudah melakukan kunjungan ke 17 desa yang berada di Lereng Gunung Ciremai yang masuk didalam di kawasan TNGC.
“Kami melaksanakan penugasan dari pimpinan itu atas dasar adanya regulasi, terhadap masyarakat di sekitar Ciremai. Sebagai wujud tindak lanjut itu, kami telah melakukan kunjungan ke 17 desa di sekitar wilayah itu,” ucap politisi PDIP Dede Sembada yang juga anggota Komisi I DPRD Kuningan kepada Kuningan Terkini ketika ditemui di ruang lobi gedung rakyat setempat, Jumat (5/6/2015).
Ternyata lanjut Dede, dalam kunjungan yang dilakukan para wakil rakyat yang masuk dalam jajaran Komisi I itu menemukan beberapa fakta yang sangat mengharukan. Karena, disana itu muncul beberapa hewan seperti monyet, babi hutan yang turun ke pemukiman masyarakat.
“Itu yang kita temukan. Kemudian, dari sisi masyarakat juga kurang diberdayakan dengan adanya Taman Nasional. Karena, dengan adanya Taman Nasional ini kan yang dipergunakan itu sistem zonasi-zonasi itu ansipnya itu kan untuk konservasi ya,” terangnya.
Maka dari hal tersebut, pihaknya berpandangan bahwa, salah satu tugas dari Taman Nasional itu adalah menjaga konservasi, kelestarian hutan beserta ekosistem didalamnya. Itu menjadi tupoksi dari BTNGC, berdasarkan ketentuan UU nomor 590 tentang Konservasi Sumber Hayati dan Ekosistem.
“Cuma pertanyaan saya, pada saat banyak tindakan yang turun kebawah, nah peran Taman Nasional ini seperti apa dalam hal menjaga konservasi. Kenyataannya kan banyak sekali hewan yang turun kebawah. Kalau misalkan hipotesa saya, banyak binatang yang turun kebawah ini secara otomatis ekosistem yang ada didalam Taman Nasional itu terganggu,” ujarnya.
Sebab menurutnya, jika asupan makanan dan habitatnya terjaga dipastikan tidak mungkin akan menyebabkan banyaknya binatang yang turun ke permukiman warga lereng Gunung Ciremai.
“Nah dari sisi kaitan tupoksi, berarti belum optimal kehadiran dari Taman Nasional itu. Kita sepakat bahwa konservasi itu, pelestarian hutan itu harus kita jaga. Tapi berikan juga hak-hak kepentingan masyarakat disana,” pungkasnya. (AND)