Kuningan Terkini - Menindaklanjuti langkah FPI, Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) dan Pagar Aqidah (Gardah) terkait isu maksiat di gedung DPRD Kuningan terus berlanjut. Ketiga ormas ini mendesak BK DPRD Kuningan untuk serius menyikapi isu yang membuat nama baik DPRD Kuningan tercoreng.
“Saat ini, Kewenangan sepenuhnya, sekarang berada dipundak BK DPRD Kuningan karena bukan kewenangan pihak polisi. Hal ini sesuai dengan yang disampaikan pihak kepolisian via telepon kepada ketua DPW FPI Kuningan, K. Edin Kholidin,” kata Sekjen GPK PC. Kuningan, Enda S Wijaya, Selasa (20/10/2015).
Langkah selanjutnya kata Enda, pihaknya menunggu tindakan BK setelah beriktiar memanggil sejumlah anggota dewan untuk dimintai keterangannya terkait isu kemaksiatan pada malam 17 Agustus 2015 di ruang paripurna. Silakan BK bekerja, seandainya tidak sanggup, lambaikanlah dua tangan. Kenapa? Karena ini bagian dari Uji Nyali bagi BK itu sendiri.
“Kami tunggu hasilnya. Aksi BK ini akan serius atau tidak, atau hanya bikin kemasan bahwa BK telah bekerja sesuai kapasitasnya. Sehingga, yang terjadi hanya kebohongan belaka sebagai santapan publik,” tandasnya.
Saat ini kata Enda, GPK PC Kuningan masih menyajikan Paket Hemat untuk DPRD Kuningan. Kalaupun penyajiannya dinilai masih kurang, sajiannya akan ditambah menu sesuai dengan menu yang telah disiapkan. Langkah ini dilakukan untuk Kuningan yang bermartabat sesuai dengan nama Kuningan MAS dan sebagai pertanggungjawaban terkait Kuningan yang telah mendapat Predikat Halal Word dari MUI.
“Jangan sampai Kuningan MAS dan predikat Halal Word terkesan hanya cita-cita dan harapan belaka,” tegasnya.
Diakhir perbincangan, Enda menjelaskan, gerakan ini berangkat dari keprihatinan dan telah bobroknya etika serta moral anggota DPRD Kuningan. Gerakan ini lepas dari politik dan tidak ada pihak siapapun yang menumpangi gerakan ini.
“Semuanya murni sebagai gerakan moral dengan dasar ketidakrelaan akan dirusaknya harkat dan martabat Kuningan oleh oknum anggota DPRD yang tiak bertanggung jawab,” pungkasnya.(AND)