Parlementaria

Bahas Raperda, Pansus II Kecewa

Zoel Rachdy

Kuningan Terkini - Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdi SE yang membidangi dua Raperda yaitu Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) dan Dana Cadang Pemilukada, merasa kecewa dengan sikap eksekutif. Pasalnya, dalam pembahasan Raperda yang dilakukan pada pertemuan perdana itu, tidak mengisyaratkan keseriusan dari pihak eksekutif (dinas/instansi terkait, red) saat memaparkan Raperda IUJK yang tengah diusulkan untuk menjadi Perda.

“Kita undang mereka itu kan untuk penjelasan. Raperda ini bisa menjadi Perda kalau kita diberikan keyakinan bahwa Raperda ini layak untuk dijadikan Perda yang sah,” tandas Zul kepada awak media ketika ditemui gedung dewan usai rapat Raperda, Kamis (22/10/2015).

Dalam pertemuan itu kata Zul, seluruh dinas instansi terkait dari pihak eksekutif memang sudah mewakili dalam rapat pansus. Namun pihaknya juga merasa kecewa, karena kehadiran dari eksekutif dalam rapat itu hanya diwakilkan, dan tidak ada satupun pimpinan pejabat atau kepala dinas yang hadir.

“Bahkan pada saat pansus, tidak ada satupun pejabat yang bisa memberikan penjelasan kepada kita. Jangankan memberikan keyakinan bahwa Perda ini visibel atau layak, memberikan penjelasan yang mendasar saja itu tidak bisa,” sindirnya dengan wajah kecewa.

Dirinya juga menyebutkan, beberapa dinas/instansi terkait yang diundang seperti Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (DTRCK), SDAP, Bina Marga, Asda II dan lainnya. Akan tetapi, para pimpinan SKPD itu tidak ada yang hadir satupun. “Okelah misalnya mereka berhalangan, tapi minimal harus bisa memberikan penjelasan dong. Jangankan untuk bisa memberikan keyakinan soal usulan Raperda tersebut, untuk menjelaskan saja tidak bisa. Artinya bahwa, Perda ini belum siap lah,” tegasnya.

Menurutnya, dalam pembahasan Raperda ini sebetulnya harus benar-benar bisa memberikan keyakinan kepada para anggota dewan, karena diusulkan langsung dari pemerintah daerah.(AND)


Fishing