Kuningan Terkini - Sebanyak enam buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan eksekutif yang disampaikan kepada legislatif akhirnya rampung sebagian. Seperti halnya Pansus I yang membidangi dua Raperda usulan mengenai Perubahan ketiga atas Perda nomor 25 Tahun 2010 tentang Penyertaan modal daerah Kabupaten Kuningan pada PDAU Darma Putra Kuningan dan Penyertaan modal daerah Kabupaten Kuningan pada PD PK Kecamatan Kuningan, juga telah selesai dibahas bersama pejabat eksekutif dan pihak terkait lainnya.
Ketua Pansus I, A Rusdiana kepada awak media di ruang pansus DPRD Kuningan, Jumat (30/10/2015), mengaku, telah menyelesaikan tugas pansus dalam pembahasan dua Raperda yakni peribahan ketiga Perda no 25 Tahun 2010 dan penyertaan modal PD PK Kecamatan Kuningan. Sejumlah mitra kerja yang diundang seperti PDAU, PD PK, bagian Hukum Setda, PD BPR Bagian Ekonomi, BPKAD dan Asda II.
“Kita meminta agar anggaran yang dipergunakan dalam penyertaan modal itu bisa menyumbang PAD Kuningan. Selain itu, ekonomi kreatif juga harus dikembangkan agar bisa mendongkrak ikon Kuningan sebagai kota tujuan destinasi wisata alam bahkan wisata kuliner,” ujarnya.
Dikatakan, jika melihat perhitungan dari ajuan yang disampaikan, secara teknis anggaran itu akan dialokasikan dalam bentuk fasilitas untuk para pengunjung wisata seperti wahana bermain objek wisata, selebihnya ke arah ekonomi kreatif. Namun, dari ajuan anggaran yang diusulkan sebagai penyertaan modal itu tetap ditekankan agar bisa menyumbang PAD Kabupaten Kuningan.
“Nah, dari anggaran yang nanti diturunkan itu, kami minta minimal bisa menyumbang sebanyak delapan persen dari total anggaran untuk PAD Kuningan. Aset di Kuningan saat ini memang bukan dalam bentuk permodalan, yang ada hanya aset inventalisir gedung segala macem, jadi mereka itu kesulitan,” katanya.(AND)