Parlementaria

Yanuar Soroti Soal Dana Desa

Kuningan Terkini - Memasuki hari Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak khususnya di Kabupaten Kuningan, Anggota DPR RI asal Fraksi PKB Komisi II Yanuar Prihatin menyoroti soal kriteria yang wajib dimiliki para calon Kades.

Bahkan, salah satu yang harus diawasi bersama-sama adalah soal dana desa, yang nantinya bakal dipergunakan oleh kepala desa terpilih di masing-masing desa peserta Pilkades.

“Nanti kedepan itu kaitannya dengan pemanfaatan dana desa. Kalau dia (Kades, red) membangun komunikasi yang baik, maka seluruh potensi di desa itu akan bisa dibicarakan bersama, termasuk dana desa dari APBD itu,” ucap Yanuar kepada awak media usai reses di Balai Desa Ciloa Kramatmulya Kuningan, Selasa (3/11/2015).

Menurutnya, dana desa itu khusus hanya diperuntukan untuk membangun desa tersebut. Terlebih, soal dana desa itu bukan merupakan monopoli dari seorang kepala desa.

Makanya, masyarakat harus bisa memilih calon Kades yang terbaik seperti calon itu harus mempunyai kemampuan yang cukup untuk memimpin desa, mental yang baik yakni mau bekerja keras membangun desa, dan berkorban untuk melayani kepentingan masyarakat.

“Dana desa itu kan bukan dana untuk kepala desa. Tapi, dana desa itu untuk pembangunan di desa itu. Cuma memang dikomandani oleh kepala desa, yakni dengan cara menggerakan seluruh potensi yang ada di desa untuk ditekankan pada pembangunan desa,” ungkapnya.

Dia menjelaskan bahwa, anggaran dana desa itu bersifat transparan, dan harus diketahui alokasi serta penggunaannya oleh masyarakat desa agar tidak menimbulkan fitnah.

Disarankan agar para kepala desa bisa menghindari hal-hal yang berpotensi pada perselisihan sehingga transparansi dana desa itu wajib dijalankan.

“Intinya, gak usah takut soal rizki, gak usah takut soal kesejahteraan. Karena apa yang kita lakukan, pasti Allah akan membalas dengan yang terbaik, percaya dan tidak usah khawatir,” ujarnya.

Akan tetapi jika sudah berani mengambil apa yang bukan menjadi haknya lanjut Yanuar, maka uangnya bukan akan bertambah, tapi berkurang. Artinya, rizki untuk orang tersebut bakal berkurang.

“Rumusnya gini, setiap orang mengambil rizki yang bukan haknya maka rizki dia yang resminya itu akan berkurang. Maka dia akan menambah rizki yang tidak baik dan itu bom waktu. Sewaktu-waktu bom itu akan meledak, sebelum nyawa dia dicabut maka bom itu akan meledak duluan,” katanya.

Makanya kata Yanuar, hal tersebut jangan pernah coba-coba dilakukan. "Syukur bagi para kepala desa di Kuningan paham tentang hukum alam ini. Sehingga, kepala desa itu konsen dan serius bekerja maksimal untuk masyarakat dan pembangunan des," pungkasnya. (AND)


Fishing