Kuningan Terkini - Ketua DPRD Kuningan, Rana Suparman saat memimpin aksi audensi sejumlah Ormas Islam ke gedung dewan menyatakan, aspirasi yang disampaikan kepada para wakil rakyat akan dibahas secepatnya bersama Komisi DPRD Kuningan terkait, serta Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Kabupaten Kuningan.
“Persoalan rencana pembangunan pengembangan RS Sekarkamulyan itu akan ditolak langsung, apabila lokasi itu berada dikawasan yang tidak diperbolehkan adanya pembangunan seperti kawasan LP2B” kata Ketua DPRD Kuningan, Rana Suparman SSos saat menemui sejumlah Ormas Islam di gedung rakyat Kuningan, Selasa (19/1/2016).
Namun kata Rana, untuk saat ini, pihaknya belum bisa mensikapi hal ini, karena baru mendapat tembusan dari MUI. Meski demkian, Ia sudah komunikasi dengan anggota komisi, karena komisi yang terkait itu ada dua yakni Komisi IV membidangi keagamaan, kesehatan dan pendidikan serta Komisi I untuk membidangi perijinan.
“Saya akan undang dua komisi ini pada minggu ini, untuk mempersiapkan pertemuan dengan pihak BKPRD. Saya yakin paling lambat hari senin paling lambat sudah komunikasi dengan BKPRD, dan minggu ini saya sudah komunikasi dengan dua komisi tadi, guna merancang pertemuan dengan pihak BKPRD,” ungkapnya.
Bagi pihak eksekutif sendiri kata Rana, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi apakah menyetujui soal pembangunan RS Sekarkamulyan di kawasan Cipari itu atau tidak.
“Tapi, karena kita sudah membuat Perda LP2B, itu merupakan perlindungan lahan produktif pangan yang berkelanjutan. Jadi, kalau sudah ada pemetaan LP2B, lalu lahan itu masuk dalam kawasan LP2B, maka itu tidak boleh dibangun. Ini berlaku untuk semua lapisan masyarakat,” tegasnya.(AND)