Parlementaria

Bahas APBD, Pemda Dinilai Tidak Konsisten

Nozoel Rachdy

Kuningan Terkini - Ada beberapa hal ketidak konsistentan pemerintah daerah, dalam membahas APBD yang telah disahkan beberapa hari lalu. Salah satunya menetapkan pendapatan asli daerah (PAD) PDAM Kuningan 10 miliar atau naik 1880 persen dari PAD dari yang diajukan sebesar Rp550 juta.

“Kita dari dewan, ya senang-senang saja jika ada peningkatan untuk PAD. Namun kita mempertanyakan faktor apa yang mempengaruhi kenaikan tersebut. Saat di bahas di badan anggaran (Banggar), TAPD tidak bisa menjawab,” kata Ketua Komisi I Nuzul Rachdi didampingi beberapa anggota dewan lainnya, di ruang Fraksi PDIP, Selasa (03/12/2016).

Pada kesepakatan di banggar kata Zul, TAPD pun akhirnya menyetujui PAD PDAM menjadi Rp570 juta. Namun ternyata di APBD, PAD PDAM malah dinolkan. Hal ini menunjukan pemerintah daerah tidak konsisten dalam membahas APBD. “Jadi, sekarang PAD PDAM tidak ditarget, karena nol rupiah. Artinya, PDAM tidak diwajibkan untuk menyetor atau ditarget PAD. Namun meski tidak ada target, nanti juga pasti akan ada audit,” terang Zul.

Pada saat PAD PDAM ini dinolkan masih kata Zul, justru anggaran belanja PDAM sendiri dinaikkan. Ia pun mempertanyakan anggaran belanja tersebut dari mana. “Seharusnya, dengan kehilangan 10 miliar ini, ada beberapa kegiatan yang hilang, ini malah dinaikkan. Menurut saya ada syarat anggaran yang tersembunyi,” tutur politisi PDIP ini.

Untuk itu terang Zul, Ia meminta agar pemerintah daerah dalam menyampaikan nota pengantar APBD tepat waktu. Dalam undang-undang disebutkan Nota pengantar APBD disampaikan pada bulan Oktober.

“Jika APBD tidak disahkan pada taangal 31 Desember kemarin, maka akan berdampak pada pembangunan yang stagnan dan beresiko berat. Akan ada sanksi pegawai negeri sipil selama enam bulan tidak digaji. Namum kami melihat kepentingan yang lebih besar, dengan berbagai kekurangan pembahasan APBD, jadi terpaksa disahkan,” paparnya. (l.hakim)


Fishing