Kuningan Terkini - Ketua PGRI Kuningan, H Pipin Mansur Aripin SPd, MPd yang baru saja dilantik sebagai Kabid Pembinaan Ketenagaan Disdikbud Kuningan oleh Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, SH, MH mendapat sorotan tajam dari sejumlah kalangan, salah satunya dari Sekretaris DPD Pekat IB Kuningan, Nana Mulyana Latief. Menurutnya, Kuningan masih membutuhkan banyak guru terutama di sekolah yang jauh dari pusat kota.
“Kebijakan Bupati mengangkat ketua PGRI yang baru seumuran jagung menjabat Kepala SMPN 1 Jalaksana seharusnya dihindari. Karena, secara umum pada saat ini masih terdapat kekurangan tenaga guru di semua jenjang pendidikan dasar dan menengah,” kata Nana, Jum’at (21/08/2020).
Kekurangan guru tersebut kata Nana, melingkupi jumlah dan kualifikasi/kompetensi serta penyebarannya yang tidak merata sesuai dengan beban kerjanya. Keadaan tersebut akan sangat berpengaruh terhadap proses belajar mengajar yang pada akhirnya akan menurunkan mutu anak didik.
“Seharusnya, Baperjakat jangan mengabaikan Surat Edaran Menpan Nomor SE/15/M.PAN/4/2004, tentang larangan pengalihan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari jabatan guru ke jabatan non guru,” paparnya.
Lebih jauh Nana mengatakan, pengalihan PNS dari jabatan Guru ke jabatan Non Guru terutama untuk mengisi jabatan-jabatan struktural atau jabatan-jabatan lain, seyogyanya dikaji dulu secara mendalam. Karena, selain menambah kekurangan jumlah Guru yang ada, juga akan menambah permasalahan di bidang pendidikan.
“Jangan hanya gara-gara yang bersangkutan menjabat ketua PGRI, dapat perlakuan istimewa. Padahal, dalam surat edaran Menpan tersebut sudah secara tegas melarang pengalihan PNS dari jabatan Guru ke jabatan lain. Masih banyak pejabat struktural di pemda yang mumpuni untuk menduduki jabatan tersebut,” pungkasnya.(j’ly)