Kuningan Terkini - Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH, MH secara resmi membuka Seminar dan Lokakarya Kelompok Masyarakat dan Pemerintah Daerah dalam Upaya Perlindungan Anak di Kabupaten Kuningan. Seminar bertajuk Sinergitas Peran Serta Masyarakat dan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Perlindungan Anak Menuju Kabupaten Kuningan Ramah Anak, digelar di Aula Masjid At-Taufiq KIC, Rabu (04/11/2020).
Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, SH, MH dalam sambutannya mengatakan, sebagai generasi penerus bangsa, keberadaan anak harus mendapatkan perhatian yang serius dengan memberikan perlindungan dari hal-hal yang dapat merusak dan mengganggu perkembangan dan pertumbuhan anak.
“Kepada para peserta seminar, saya tekankan untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. Sehingga, anak-anak di kabupaten Kuningan dapat berkembang,” katanya.
Berkaitan dengan hal tersebut kata Acep, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP-PA) RI bekerja sama dengan UNICEF telah mengembangkan kebijakan partisipasi anak sebagai perwujudan dari amanah undang undang perlindungan anak.
“UU perlindungan anak padapasal 4 menyebutkan, setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat manusia, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” paparnya.(gg)