Pemerintahan

KPU Kuningan Terima Penghargaan Dari KI Jabar

Ketua KPU Kuningan, Asep Z Fauzie.

Kuningan Terkini - KPU Kabupaten Kuningan berhasil meraih penghargaan keterbukaan informasi publik dari Komisi Infirmasi (KI) Jawa Barat. Penghargaan untuk kategori Instansi Vertikal tingkat Kabupaten/Kota dengan kualifikasi INFORMATIF, diterima oleh Ketua KPU Kuningan, Asep Z Fauzi di kantor Gubernur Jawa Barat, Rabu (03/12/2012).

KPU Kuningan menerima penghargaan bersama 6 KPU Kabupaten/Kota lainnya di Jawa Barat. Diantaranya, KPU Kabupaten Cirebon, Majalengka, Bandung, Kota Bandung, Kota Bogor dan Kota Tasikmalaya.

“Bagi KPU Kuningan, penghargaan ini mengulang sukses tahun 2017. Saat itu kami menerima penghargaan dari KI Jabar sebagai KPU Kabupaten/Kota dengan Laporan Layanan Informasi Publik Terlengkap. Tentu penghargaan luar biasa ini patut kami syukuri. Terima kasih kepada semua pihak, terutama kawan-kawan Anggota dan Sekreteriat KPU atas kerja keras dan dedikasinya”, ujar ketua KPU Kuningan, Asep Z. Fauzi.

Dikatakan, pemberian penghargaan oleh KI Jabar menandakan adanya kepercayaan publik terhadap KPU Kuningan. Kepercayaan itu tidak akan muncul apabila lembaga yang dipimpinnya tidak memiliki komitmen. Terutama komitmen dalam menjaga prinsip akuntabilitas dan transparansi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Inilah jawaban kami atas keraguan sebagaian masyarakat yang masih mempertanyakan kinerja kami (KPU). Kami terus bekerja dengan baik, memberikan berbagai pelayanan optimal kepada publik meski tidak sedang menjalani tahapan pemilihan. Pengharagaan ini jadi motivasi agar KPU terus mempertahankan komitmen melayani publik dalam memberikan informasi kepemiluan, khususnya di Kabupaten Kuningan,” paparnya.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dalam sambutannya mengatakan, di tingkat Kabupaten/Kota dan lembaga publik lainnya di Jawa Barat, keterbukaan informasi masih harus ditingkatkan. Masih banyak lembaga yang belum ikut serta dalam proses penilaian yang dilakukan oleh KI Jabar. Padahal ini penting untuk mengukur komitmen pejabat dalam menjaga marwah lembaga.

“Disisi lain, masyarakat juga harus terus diedukasi, karena tidak semua informasi itu boleh atau bisa dibuka ke publik. Masyarakat harus diedukasi informasi mana yang boleh dibuka mana yang tidak, lalu bagaimana prosedur atau tata cara meminta informasi,” ucapnya.

Sementara, Ketua KI Jabar, Ijang Paisal menjelaskan, penyerahan penghargaan dilakukan setelah adanya penilaian terhadap berbagai indikator. Seiring dengan situasi pandemi Covid-19 ini, masyarakat sangat membutuhkan informasi yang real time dan mudah diakses. Karena itu, pihaknya menilai tingkat kepatuhan berbagai instansi terhadap prinsip transparansi sesuai amanah UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kami melakukan penilaian sejauh mana kepatuhan badan publik dalam mengumumkan informasi publik, menyediakan informasi publik, dan mengoptimalkan keberadaan pejabat pengelila informasi dan dokumentasi (PPID). Selain itu, kami nilai juga ketaatan dalam menyusun dan menerapkan SOP pelayanan informasi publik serta pelaksanaan pelayanan informasi publik pada masa darurat pandemi Covid-19,” pungkasnya.(gg)


Fishing