Kuningan Terkini - Dalam rangka kesiapan PAM Natal dan Tahun Baru 2021, Polres Kuningan dan Intansi Terkait serta mitra Kamtibnas, menggelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Lodaya 2020 di Ruang Rapat Rupatama Polres Kuningan, Jum’at (18/12/2020).
Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, SH, MH mengatakan, pada rapat satgas covid-19 beberapa waktu silam, perayaan pada tahun baru di Kabupaten Kuningan tidak diperbolehkan, Namun, untuk beraktivitas diperbolehkan dengan mematuhi protokol kesehatan dan pembatasan yang kongkrit terkait pelayanan di restoran.
“Maksimal pukul 8 atau 9 malam. Begitu juga perayaan tahun baru di Hotel berupa hiburan ditiadakan,” katanya.
Untuk itu kata Acep, Ia akan membuat himbauan untuk pergantian tahun baru agar berdo’a di tempat ibadah. Khusus untuk perayaan natal, ini harus diatur agar aman, hikmat, dan nyaman. “Khusus untuk protokol kesehatan, pihaknya siap untuk memfasilitasi, apabila adanya kekurangan masker, disinfektan, serta memerlukan keamanan guna kelancaran dalam pelaksanaan pengamanan natal 2020 dan tahun baru 2021,” terangnya.
Ditempat yang sama, Kasat Intelkam menyampaikan, di Kabupaten Kuningan terdapat beberapa Gereja yang akan melaksanakan kegiatan Natal. Pada tanggal 24 Desember 2020 sampai 1 Januari 2021, perayaan natal dan tahun baru akan terdapat sedikit perbedaan karena pada situasi pandemi Covid-19.
“Untuk antisipasi adanya bencana alam, maka dari BPBD dan DAMKAR sangat dibutuhkan. Operasi pasar juga diperlukan untuk antisipasi adanya penimbunan bahan pokok,” ucapnya.
Sementara, Kabag Ops menjelaskan, penjagaan tahun baru akan di fokuskan di area SPBU, Objek Wisata, Hotel, Penginapan, Pusat Perbelanjaan/Toserba dan tempat Hiburan. “Guna kelancaran dalam pelaksanaan pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, harus tetap menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.(j’ly)