Pemerintahan

Mang Ewo: Mediasi Bupati dan Wakil Bupati Belum Optimal?

Sujarwo

Kuningan Terkini - Upaya mediasi yang dilakukan Ketua DPD PDIP Jabar, Ono Surono sebagai langkah bijak guna mendamaikan dua kader terbaik PDIP Kabupaten Kuningan, yang sejak 2018 diberi kepercayaan oleh mayoritas masyarakat Kuningan sebagai Bupati dan Wakilnya, nampaknya belum mebuahkan hasil yang optimal.

Kondisi tersebut tergambar jelas dari pernyataan M Ridho Suganda yang akrab disapa Edo, pasca menghadiri mediasi di Jakarta secara terbuka di berbagai media masa, baik online, cetak maupun media elektonik.

Menurut pemerhati kebijakan Kuningan, Sujarwo yang akrab disapa Mang Ewo, sebagai kader terbaik dan miltan dari Parpol yang dipimpin Megawati, diyakini baik H. Acep Purnama (Bupati) maupun Edo (Wabup) yang akan mengakhiri masa jabatan pada 2023 akan manut dan taat untuk menjalankan segala seuatunya yang telah mengadi aturan partai.

“Sangatlah jauh, kedua Pimpinan tertinggi di Lembaga Eksekutuf Kabupaten Kuningan itu punya itikad untuk tidak mentaati apa yang telah diungkapkan oleh Ono Surono dalam kapasitasnya sbg atasan H. Acep dan Edo di tataran internal partai,” katanya kepada Kuningan Terkini, Senin (22/03/2021).

Namun kata Mang Ewo, seperti yang terungkap dalam berbagai pemberitaan, jika mediasi yang dilakukan di pojok Geduang DPR RI itu dinilai belum menyentuh akar persoalan, yakni belum adanya kejelasan tugas dan wewenang yang dipercayakan kepada Edo dalam posisinya sebagai wakil Bupati, walau sudah tertuang jelas pada berbagai aturan tertulis.

“Jika akar permaslahan memang terkait tugas dan wewenang dalam kapasitas Kedua tokoh tadi (Bupati dan Wabup) dalam tataran birokrasi dengan status keduanya sebagai Pejabat Politik, nampaknya karena persoalan tersebut beraroma persoalan birokrasi,” terangnya.

Untuk itu sambung Mang Ewo, Kapasitas Ridwal Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat diharap segera turun tangan agar disharmonisasi yang terjadi antara Bupati dengan Wabup tidak berlarut-larut. Karena akan berimbas pada terganggunya kenyamanan birokrat Kabupaten Kuningan dalan menjalankan kewajibannya melayani masyarakat.

“Hal ini tentunya dengan asumisi jika Gubernur Ridwan Kamil sudah mendengar apa yang sedang terjadi di Kabupaten Kuningan, tidak ada alasan bagi Gubernur untuk tidak segera menyelesaikannya,” ucapnya.

Namun, alangkah eloknya jika untuk mengharmoniskan kembali hubungan kedua pucuk Pimpinan Eksekutif Kabupaten Kuningan itu tanpa harus melibatkan orang nomor 1 di tingkat Provinsi Jawa Barat (Gubernur). Hal tersebut bisa terwujud, jika kedua kader terbaik PDIP Kabupaten Kuningan (H. Acep dan M Ridho S) dengan segala kelebihan dan kekurangannya, dapat menerima kelebihan dan kekurangan yang melekat baik pada sosok H. Acep mauoun M Ridho S.

“Artinya, Acep Purnama sebagai Bupati dari segi usia jauh di atas M Ridho dapat memahami sifat dan karakter Wakilnya yang usianya jauh berbeda. Begitu pula seorang M Ridho S yang usianya jauh terpaut dari Acep Purnama untuk tidak sungkan menyampaikan langsung ke Bupati jika merasa ada yang kurang dipahami dan dimengerti. Dengan pola demikian, apa yang disebut miskomunikasi yang berakibat pada munculnya disharmonisasi bisa dihindari,” pungkasnya.(j’ly)


Fishing