Kuningan Terkini - Untuk memudahkan masyarakat dalam pembuatan dokumen kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan memberikan layanan langsung di lapangan dengan program Si Kuda Cepat. Salah satunya dilakukan di Aula Balai Desa Mandirancan, Kecamatan Mandirancan, Rabu (24/03/2021).
Menurut Kepala Disdukcapil, Drs. Yudi Nugraha, M.Pd, Program Si Kuda Cepat (Siap Kunjungi, Datangi dan Cetak di Tempat) adalah pelayanan pembuatan dokumen kependudukan. Diantaranya, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak yang di cetak langsung ditempat.
“Pelayanan di Desa Mandirancan, merupakan salah satu implementasi Program Si Kuda Cepat dari Bidang Pencatatan Sipil. Untuk tahap awal program ini direncanakan di 70 Desa/Kel dari 10 Kecamatan,” katanya.
Dikatakan, pelaksanaan program Si Kuda Cepat dari Bidang Pendaftaran Penduduk, menghasilkan Perekaman KTP bagi anak usia 17 tahun, Pembuatan & Perubahan KK, Pembuatan & Perubahan KTP, Surat Keterangan Pindah, dan Surat Keterangan Biodata WNI. Untuk Pelayanan 3 in 1, terdiri dari Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak. “Proram si Kuda Cepat ini gratis,” pungkasnya.(gg)