Kuningan Terkini - Dilantiknya 6 sosok birokrat eselon 3 (A dan B) untuk memimpin SKPD (Eselon 2 B), baik sebagai Kaban, Kadis maupun Staf Ahli, setidaknya memunculkan fenomenana baru dalam kebijakan strategis yang dikeluarkan Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, SH, MH.
“Fenomenna tersebut tergambar pada faktor usia birokrat yang dilantik. Dimana, ada 3 orang pejabat yang berusia di atas 50 tahun dan 3 orang pejabat berusia dibawah 50 tahun,” kata Pemerhati Kebijakan Kuningan yang akrab disapa mang Ewo, Sabtu (18/12/2021).
Untuk pejabat berusia diatas 50 tahun kata Mang Ewo, yaitu Laksono SP, Ahmad Juber dan Asep Setia Budi. Sementara, pejabat yang berusia dibawah 50 tahun, yaitu M. Mufofid, E. Carlan dan Guruh Zulkarnaen. Ini merupakan batas akhir usia mereka untuk dapat diberi kepercayaan sebagai birokrat pada jenjang eselon 2b.
Disatu sisi sambung Mang Ewo, kebijakan Bupati tersebut mengesankan nilai keadilan dari segi usia. Disisi lain, memunculkan suara kurang nyaman yang bernada kritis terhadap mekanisme lelang jabatan yang dijadikan acuan Bupati untuk menetapkan siapa yang layak mendapat kepercayaan.
“Jika faktor usia masih menjadi variabel penetapan, mereka yang tergolong birokrat muda (di bawah 50 tahun), akan menghindar untuk bersaing dengan birokrat yang sudah mendekati usia 56 tahun,” paparnya.
Terlepas dari munculnya fenomena fifty-fiity dari faktor usia tersebut sambungnya, ada Kepala SKPD (Kaban dan Kadis) yang bakal mengemban beban yang cukup berat. Kepercayaan Bupati kepada Guruh untuk menggantikan Apang pasca pensiun sebagai Kepala Bapenda, bukanlah pekerjaan mudah, terlebih target pemasukan pajak pada tahun anggaran 2022 dinaikan 12,5 persen.
“Untuk mencapai target tersebut,, seorang Guruh tentunya harus bekerja ekstra keras. Walaupun sebagai Camat (jabatan sebelumnya) sudah sering bersentuhan dengan urusan pajak (PBB, red), tapi Bappenda merupakan dunia baru bagi seorang Guruh. Begitu pula yang akan dihadapi Ahmad Juber sebagai Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian yang saat ini sedang terganggu isu pemotongan anggaran Banprov untuk kelompok tani.
“Isu tersebut, pastinya akan menjadi beban tersendiri bagi Ahmad Juber saat menjalankan amanah sebagai Kadis pada SKPD terasebut,” pungkasnya.(j’ly)