Kuningan Terkini - Sebanyak 14 Kecamatan dan 53 Desa/Kelurahan di wilayah Kabupaten Kuningan, mengikkuti Rapat Koordinasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022, di ruang rapat Purbawisesa Setda Kuningan, Senin (07/02/2022).
Bupati Kuningan, H Acep Purnama, SH, MH mengatakan, kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan kembali berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan dan Kodim 0615 Kuningan untuk langkah percepatan penyelesaian PTSL Tahun 2022.
“Program PTSL di Kabupaten Kuningan selama ini, dapat dikatakan sukses. Bahkan, Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan menjadi percontohan, karena terjalinnya kerjasama, kolaborasi dan sinergitas antara Pemda Kuningan, Kodim 0615 Kuningan dan Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan dalam mensukseskan Program Strategis Nasional PTSL,” katanya.
Keberhasilan Program PTSL ini kata Acep, tidak luput dari peran para Camat, Lurah, Kepala Desa dan Masyarakat dilokasi Program PTSL. Hal ini merupakan gambaran, bahwa Kabupaten Kuningan kerja bersama menuju Kuningan Maju.
Untuk itu masih kata Acep, atas nama masyarakat dan pemerintah daerah Kabupaten Kuningan, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah bekerja keras mensukseskan pelaksanaan Program PTSL yang pro rakyat ini dengan baik.
“Program PTSL pada tahun 2021 cukup berhasil, meskipun dari target 65.000 bidang hanya terealisasi 70 persen. Namun, di tahun 2022, dari target 75.520 bidang yang tersebar di 14 Kecamatan 1 Kelurahan dan 53 Desa, Kita harus lebih baik dan lebih semangat agar pencapaian bisa maksimal di 100 persen,” pungkasnya.(j’ly)