Kuningan Terkini - Insiden Keributan akibat misskomunikasi terkait Bansos antara M. Sholeh, Perangkat Desa Ancaran Kabupaten Kuningan dengan Tong Muhidin, Warga Desa setempat, akhirnya sepakat Islah dengan menyelesaikan secara musyawarah. Keduabelah pihak membuat surat pernyataan bersama, di Kantor Kepala Desa Ancaran.
Surat pernyataan ini menyatakan, kedua belah pihak sepakat untuk saling meminta maaf dan saling memaafkan satu sama lain, menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, sepakat akan mencabut laporan yang sebelumnya telah dibuat kepada pihak kepolisiaan.
Apabila dikemudian hari ada pihak yang akan mepermasalahkan tentang kejadian ini, kepada pihak yang berwajib untuk tidak menanggapinya. Surat tersebut ditandatangani kedua belah pihak dan saksi-saksi diantaranya H. IIf Miftahul Ulum, Rifki Azizi, A.Md, Mugni S.Pd, dan ABD. Rakhim, S.Pd, disaksikan Bupati Kuningan, H. Acep Purnama MH, Camat Kuningan, Didin Bahrudin, S.Sos, M.Si, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa dan jajarannya dan lainnya.
Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, SH, MH mengatakan, dengan telah selesainya permasalah antara ke dua belah pihak ini, semoga ada hikmahnya. Karena, menyelesaikan setiap persoalan dengan melakukan komunikasi itu lebih baik, jangan sampai melakukan tindakan yang tidak diinginkan.
“Mari kita bangun kuningan dengan semangat kebersamaan dan kegotong royongan. Desa maju, Kecamatan Maju, Kabupaten juga Pasti Maju,” pungkasnya.(gg)