Kuningan Terkini - Banyaknya jabatan yang kosong dari tingkat eselon 2 b hingga eselon 4 b dilingkup Pemkab Kuningan, sudah seharusnya menjadi perhatian khusus bagi pengambil kebijakan, (Bupati, red) untuk segera dilakukan pengisian oleh pejabat baru. Demikian disampaikan pemerhati kebijakan Kuningan, Sujarwo, Minggu (12/03/2023).
“Terlebih, kekosongan di tingkat eselon 2 b terjadi pada SKPD yang sangat strategis, yakni Dinas PUTR dan BKPSDM. Jika dikosongkan terlalu lama, dikhawatirkan ethos kerja pada dua SKPD tersebut yang saat ini dipimpin pejabat dengan status PLT, tidak akan optimal,” kata Mang Ewo sapaan akrabnya.
Dinas PUTR kata MAng Ewo, salah satu tupoksinya terkait pemeliharaan infrastruktur jalan sejak ditinggal pensiun HM. Ridwan, penunjukan PLT yang dipercayakan kepada Usep Sumirat belum menunjukan Liberia sesuai dengan yang diharapkan masyarakat. Hal tersebut terlihat nyata dengan banyaknya keluhan dari masyarakat, terkait kerusakan beberapa ruas jalan yang belum tertangani.
“Terlebih dalam menghadapi arus mudik yang tidak lama lagi, keberadaan ruas jalan yang layak menjadi kebutuhan vital,” tegasnya.
Keberadaan beberapa ruas jalan yang sudah sulit dilalui terang Mang Ewo, terutama ketika datang hujan, juga dikhawatirkan akan mendegradasi prestasi kerja duet kepemimpinan Acep-Edo. Degradasi prestasi tersebut akan berdampak kurang baik jika mereka punya niat maju kembali pada ajang pesta demokrasi Pilbup 2024.
“Begitu pula halnya dengan posisi PLT pada Kepala BKPSDM, sangat mungkin akan menghasilkan kinerja yang kurang optimal dari SKPD tersebut. Keberadaan PLT, tentunya dalam melaksanakan tupoksi tidak full power seperti halnya pejabat definitive,” terangnya.
Lebih jauh Meng ewo menjelaskan terkait keberadaan Pansus Tunda bayar yang dibentuk oleh DPRD Kuningan. Menurutnya, tidak ada relevansi dengan penundaan penataan bioikrasi melalui mekanisme promosi, rotasi dan mutasi. Karena, yang berhubungan dengan kehadiran Pansus tunda bayar bukan sosok pribadi birokrat, tapi lembaganya.
“Artinya siapapun yang akan menjadi nahkoda pada SKPD yang akan dimintai penjelasan oleh Pansus terkait tunda bayar, tentunya akan dapat menjelaskannya,” pungkasnya.(j’ly)