Pemerintahan

Bupati Kuningan Tinjau Telaga Nilem, Pastikan Kondisi Faktual

Bupati Kuningan saat meninjau sumber mata ait telaga Nilem.

Kuningan Terkini- Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, bersama Kapolres Kuningan, Muhammad Ali Akbar, S.IK, M.Si, Sekda, Uu Kusmana, S.Sos, M.Si, dan Direktur PAM Tirta Kamuning, Dr. Ukas Suharfaputra, meninjau kawasan Telaga Nilem, Desa Kaduela, dan Mata Air Cipujangga, Desa Padabeunghar Kecamatan Pasawahan, Selasa (19/1/2026).

Di lokasi mata air telaga nilem, Bupati Dian menyampaikan, pihaknya sengaja turun ke lapangan dengan membawa alat ukur debit air guna memastikan kondisi faktual, bukan sekadar mengandalkan data di atas meja.

“Hari ini saya bersama Pak Kapolres, Pak Sekda, dan ditemani juga dari TNGC, meninjau langsung ke Telaga Nilem. Ini tindak lanjut dari hasil rapat sebelumnya, di mana salah satu titik krusial yang dibahas adalah persoalan debit air di sini,” ujar Bupati.

Dalam forum rapat sebelumnya kata Dian, terdapat masukan dari komunitas pemerhati lingkungan. Salah satunya Alamku yang menyoroti potensi perbedaan debit air antara data yang disampaikan dalam rapat dengan kondisi di lapangan.

“Tadi ada masukan dari Alamku, menyoal soal debit. Itu yang menjadi titik krusial persoalan selama ini. Karena itu, kami bersama Pak Kapolres langsung mengecek ke lapangan dan mengambil pengukuran,” jelasnya.

Hasil pengukuran di lapangan lanjutnya, menunjukkan adanya selisih debit air yang cukup signifikan dibandingkan data yang sebelumnya dilaporkan dalam forum. “Ternyata setelah dihitung, memang ada perbedaan debit. Bahkan perbedaannya lebih besar dibandingkan yang disampaikan dalam rapat. Ini menjadi bahan bagi kami untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya,” tegas Bupati.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Kuningan juga meluruskan sejumlah isu terkait pembagian kuota air antara PDAM Kabupaten Kuningan, pihak ketiga/swasta, dan PDAM Kota Cirebon. Menurutnya, dari pengamatan awal di dua titik, yakni telaga nilem dan mata air cipujangga, justru debit air yang dialokasikan untuk PDAM Kabupaten Kuningan lebih kecil dibandingkan pihak ketiga dan PDAM Kota Cirebon.

“Kalau saya lihat sepintas di dua titik sekarang dan tadi, kuota atau debit air untuk PAM Kabupaten Kuningan lebih sedikit dibandingkan dengan pihak ketiga, pihak swasta, dan dari PDAM Kota Cirebon,” ungkapnya.

Bupati juga menegaskan, PAM Tirta Kamuning Kuningan telah memiliki izin yang lengkap, sementara pihak lain masih dalam proses perizinan. Hal ini, menjadi salah satu poin pembahasan yang cukup alot dalam rapat sebelumnya. “Saya ingin meluruskan, ternyata PAM Kabupaten Kuningan sudah punya izin yang lengkap, sedangkan pihak lain ini masih dalam proses,” jelasnya.

Terkait polemik berkepanjangan ini, Bupati memastikan Pemkab Kuningan akan segera bersurat ke kementerian untuk menjelaskan persoalan tata kelola air di wilayah tersebut. Selain itu, ia menyampaikan, dirinya diundang Gubernur Jawa Barat untuk mengikuti rapat lintas sektoral membahas tata kelola air di tingkat provinsi.

“Mudah-mudahan ada solusinya. Secepatnya akan buat surat ke kementerian untuk menjelaskan persoalan ini. Dan besok kita diundang oleh Pak KDM, Gubernur Jawa Barat, untuk membicarakan tata kelola air ini di provinsi, rapat lintas sektoral dengan instansi terkait termasuk dengan Kementerian Kehutanan,” katanya.

Dalam persoalan ini terang Dian, pemerintah daerah tidak tinggal diam. Meski penyelesaian masalah tata kelola air tidak sederhana, karena melibatkan kewenangan lintas instansi, termasuk pemerintah pusat.

“Polemik yang bertahun-tahun ini akan kita selesaikan. Mohon doa dan mohon bersabar karena begitu banyak persoalan di Kabupaten Kuningan yang harus saya urai satu per satu,” pungkasnya.(gg)


Fishing