Kuningan Terkini- Sebanyak 174 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan dilantik dan diambil sumpah jabatannya dalam apel pagi di halaman Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, Senin pagi (14/9/2026). Pelantikan tersebut terdiri atas 139 tenaga pendidik atau guru, 31 tenaga kesehatan, serta 4 pejabat fungsional lainnya.
Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. mengatakan, pelantikan pejabat fungsional tidak boleh dimaknai sekadar sebagai perpindahan administratif maupun formalitas kepegawaian. Jabatan tersebut merupakan amanah dengan tanggung jawab besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Ini sebenarnya mengemban amanah yang lebih berat, mengemban tugas yang sangat penting. Kalau pejabat struktural lebih bersifat administratif manajerial, pejabat fungsional lebih bersifat teknis karena punya keahlian, profesionalisme dan integritas,” ungkapnya.
Ia menilai, para pejabat fungsional merupakan bagian penting dari mesin birokrasi. Meskipun banyak bekerja di ruang-ruang yang tidak selalu terlihat oleh masyarakat, kontribusinya sangat menentukan kualitas pelayanan pemerintahan.
“Pejabat fungsional adalah ujung tombak pelayanan, merupakan mesin birokrasi yang sebenarnya,” tegas Bupati.
Karena itu, Bupati meminta 174 pejabat yang baru dilantik menjalankan tugas dengan penuh integritas dan menjadikan jabatan sebagai bentuk pengabdian, bukan sekadar sarana mengejar kenaikan pangkat.
“Jabatan itu sementara, hanya hitungan tahun, bulan. Yang terpenting seberapa jauh kebermaknaan jabatan yang kita emban ini memberikan manfaat, terutama bagi masyarakat,” pungkasnya.(gg)