Kuningan (KaTer) - Dugaan penyunatan yang terjadi pada pembangunan Pasar Maleber diklarifikasi Dinas Perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Kuningan. Menurut Kabid Perdagangan, Erwin, tidak ada pemotongan anggaran pembangunan pasar Maleber.
“Bantuan yang diberikan baik dari Provinsi maupun DAK kementerian biasanya langsung melalui rekening pemborong atau pihak rekanan. Juga dikelolanya langsung oleh LPSE. Jadi bagaimana kita melakukan pemotongan,” katanya.
Sementara, uang masuk dan keluar itu dilakukan antara kementrian, LPSE langsung ke rekening pemenang tender. “Kalau kita sih hanya tanda tangan SPK saja,” kata Erwin kepada Kuningan Terkini, Senin (9/6/2014).
Terkait tidak hadirnya pegawai Disperindag Kuningan ke lapangan saat ada kunjungan kerja dari komisi B DPRD jabar bersama Disperindag provinsi. Diakuinya, hal tersebut hanya kesalah pahaman dan miss komunikasi antara Indag provinsi dan daerah.
“Kita tidak merasa ada undangan atau konfirmasi dari pihak provinsi atas kunker yang akan dilakukannya. Baik itu fax ataupun surat lainnya. Ketika kami dengar ada kunjungan, kaget banget,” ungkapnya.
Lebih lanjut Erwin menuturkan, mengenai pembangunan pasar darurat atau pasar sementara, Erwin mengatakan bahwa tidak ada anggaran untuk pembangunannya. Pihaknya menyerahkan proses pembangunannya kepada Desa.
“Pasca selesainya revitalisasi pasar juga kan akan diserahkan kembali sepenuhnya ke Desa,” terangnya. (DHE)