Kuningan (KaTer) - Permasalahan limbah RS Sekar Kamulyan kini mendapat sorotan dari elemen masyarakat Kuningan lainnya. Gabungan Masyarakat Peduli Air (GAMPAR) Kabupaten Kuningan mempertanyakan kinerja Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) yang dinilai asal-asalan dalam mengeluarkan izin Amdal bagi RS Sekar Kamulyan.
"Saya gak ngerti kinerja BPLHD. Kok bisa-bisanya izin Amdal pengelolaan limbah RS Sekar Kamulyan dikeluarkan. Padahal kan dekat dengan sumber mata air. Apa mereka gak mengerti dengan bahaya limbah, saya yakin pasti ngerti,” kata Ketua GAMPAR, Aji Nurhamzah kepada Kuningan Terkini, Rabu (11/6/2014).
Limbah rumah sakit itu kata Aji, tergolong berbahaya. Masa dibiarkan begitu saja dengan jarak yang dekat antara pengolahan limbah dengan sumber mata air untuk pelanggan PDAM. "Apakah pelanggan PDAM mau minum dari air yang dekat dengan pengolahan limbah. Jangan sampai mengorbankan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut Aji menuturkan, kalau dalam mengeluarkan izin Amdal bagi rumah sakit saja sudah terkesan asal-asalan. Dikhawatirkan, izin Amdal untuk proyek geothermal oleh PT Chevron juga demikan yang akan melibatkan pihak BPLHD untuk kajian Amdalnya.
"Kalau mengeluarkan Amdal untuk Rumah Sakit aja seperti itu, bagaimana nanti mengeluarkan Amdal untuk perusahaan yang lebih besar seperti PT Chevron. Patut dipertanyakan nantinya,” sindirnya. (DHE)