Kuningan (KaTer) - Guna menanggulangi tingkat kemacetan yang kian meningkat, Dinas Perhubungan (Dishub) bakal memberlakukan jalur satu arah di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman Kuningan.Demikian disampaikan Kadishub Kuningan, Drs Jaka Chaerul melalui Kabid Lantas, Ujang Jaidin SH MH kepada KaTer, Kamis (19/6/2014).
“Pemberlakukan jalan satu arah ini direncanakan mulai 1 Juli nanti setelah Pasar Baru Kuningan diresmikan. Setelah nanti diberlakukan satu arah, kami berharap kemacetan di Jalan Sudirman bisa terurai dan tidak lagi semrawut,” katanya.
Pemberlakukan jalan satu arah di Jalan Jenderal Sudirman ini kata Ujang, sebenarnya sudah dimulai sejak awal 2013 lalu. Namun dikarenakan ada pembangunan Pasar Baru, jalan itu kemudian dibuka kembali dua arah sebagai pemberlakukan sementara pada April 2013 lalu.
“Pemberlakukan jalan satu arah tidak ada perubahan seperti semula yakni mulai jam 07.00 hingga 14.00 WIB. Sengaja diberlakukan satu arah bisa memberikan kenyamanan, terutama agar para siswa SMPN 2 bisa masuk belajar jam 07.00 pagi,” terangnya.
Dijelaskan, pihaknya sudah melakukan pemberitahuan kepada para supir angkot melalui sosialisasi terkait akan pemberlakuan kembali jalan satu arah di Jalan Sudirman. Selain kepada para supir angkot, pemberitahuan pun diberikan kepada para kusir delman dan pihak-pihak terkait.
“Saya yakin pengendara akan dewasa dan bisa menaati peraturan ini karena demi kelancaran berkendara. Kalau masalah delman, memang keadaannya seperti itu (susah diatur, red),” katanya.(AND)