Pemerintahan

Geothermal, Gempur Desak Pemkab Ambil Sikap

Massa GEMPUR saat unjuk rasa di depan pendopo Kabupaten Kuningan.

Kuningan (KaTer) - Sedikitnya 500 orang massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Massa Pejuang Untuk Rakyat (Gempur) kembali mengepung pemerintah daerah Kabupaten Kuningan di halaman kantor Pendopo Kuningan, Jumat (20/6/2014). Mereka mendesak pemerintah Kabupaten Kuningan ambil sikap untuk menolak eksploitasi Geothermal di kawasan Gunung Ciremai.

Pantauan dilapangan, ratusan massa GEMPUR memadati kawasan jalan siliwangi sehingga arus lalu lintas kendaraan sempat tersendat. Dengan sigap, petugas kepolisian langsung mengantisipasi kemacetan dengan mengurai kendaraan melalui kawasan stadion Mashud Wisnusaputra.

Aksi demonstrasi yang dilakukan massa Gempur memang sudah berulang kali. Dalam aksinya, proses unjuk rasa berjalan aman dan tertib karena tidak melakukan tindakan anarkis dengan pengawalan puluhan petugas gabungan dari Polres Kuningan, Kodim 0615, Satpol PP dan lainnya.

Dalam orasinya, Korlap Gempur Kuningan Okki Satrio menuntut Pemkab Kuningan untuk menolak masuknya Chevron ke wilayah Gunung Ciremai. Selain itu, Ia meminta Pemkab Kuningan membuat pernyataan terbuka dengan sikap menolak atau menerima secara tertulis. Ia melihat adanya kejanggalan pada proses penertiban wilayah pertambangan dan penentuan wilayah kerja pertambangan (WKP) dengan mencakup 158 desa yang terkena proyek geothermal.

"Kami kembali datang ke sini untuk menyampaikan aspirasi kami langsung kepada Bupati Kuningan. Kami ingin mendapatkan tanggapan langsung dari Bupati Kuningan," tandas Okki disambut dengan teriakan massa aksi GEMPUR.

Apabila eksploitasi Geothermal tetap dijalankan kata Oki, Pemkab Kuningan tidak memihak terhadap kepentingan masyarakat. Hal itu adalah bentuk persekongkolan penguasa dengan pemodal asing.

“Hal ini jelas menunjukan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Jawa Barat mengarahkan kekuasaannya untuk menghamba kepada perusahaan asing. Persis seperti dahulu para penguasa wilayah menghamba kepada kompeni Belanda (perusahaan COV Belanda),” jelasnya.

Eksploitasi yang dilakukan oleh perusahaan asing itu sambung Oki, bakal banyak menyengsarakan rakyat. Aktifitas eksploitasi Geothermal akan mengamcam kerusakan bagi situs-situs budaya sunda lama. “Ini menjadi ancaman perampasan tata kelola rakyat terhadap wilayah Ciremai,” terangnya.(AND)


Fishing