Politik

Usulan Dana Pilbup 58 M Dinilai Wajar

Salah seorang anggota KPU Kabupaten Kuningan baru-baru ini ketika ditemui awak media usai bertemu dengan anggota DPRD Kabupaten KUningan terkait ajuan dana Pilbup di Gedung DPRD Kuningan.

Kuningan Terkini - Usulan dana Pilbup yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp 58 Milyar kepada Anggota DPRD Kuningan dinilai wajar. Pasalnya, ajuan sebesar itu masih melalui tahap rasionalisasi dan pembahasan mendalam di tingkatan Baperda DPRD Kabupaten Kuningan terlebih dahulu.

Wakil Bupati Kuningan sekaligus mantan Ketua DPC PDI Perjuangan Kuningan, H Acep Purnama kepada awak media, Rabu (23/9/2015), menuturkan bahwa, dana yang diusulkan KPU untuk pelaksanaan Pilkada (pemilihan kepala daerah) 2018 nanti masih dalam tahap pembahasan Baperda DPRD Kuningan. Dengan ajuan dana anggaran yang mencapai RP 58 Milyar itu, masih dinilai wajar-wajar saja.

“Ya wajar kalau mengusulkan mah berapa saja boleh. Tapi kan itu belum final. Sekarang masih kajian Baperda,” ucapnya.

Menurutnya, regulasi saat ini memang mengalami perbedaan dari sebelumnya. Baik dalam teknis pelaksanaan kampanye seperti pemasangan baligho, dan beberapa hal lainnya yang semuanya menjadi tanggungjawab KPU.

“Untuk nilainya sendiri pasti nanti akan dirasionalkan dengan penyesuaian harga satuan sekarang dan sebagainya,” singkatnya.

Sebelumnya, ajuan anggaran sebesar Rp 58 Milyar yang diusulkan KPU Kuningan kepada DPRD untuk biaya Pilkada mendatang dibenarkan oleh salah seorang anggota Banggar, H Dede Ismail.

“Iya betul, KPU sudah mengajukan anggaran pilkada senilai Rp 58 milyar. Untuk realisasinya nanti akan dikaji oleh pansus. Sekarang ini ekspos baru dilakukan KPU di hadapan para anggota Banggar,” terangnya.

Menurut politisi asal Gerindra ini, biasanya untuk realisasi tidak akan sesuai dengan ajuan. Seperti pada pilkada sebelumnya, antara ajuan dengan penetapan APBD terpaut cukup jauh.

Sementara Ketua DPRD Kuningan, Rana Suparman menyampaikan bahwa, untuk ajuan dana Pilbup oleh KPU sebesar Rp 58 Milyar itu nantinya akan dirasionalisasi. Indikator rasionalisasinya itu sederhana seperti jumlah hak pemilih, kebutuhan publikasi, kebutuhan sosialisasi, dan kebutuhan alat peraga.

“Kita juga kan akan hitung itu nanti. Berapa yang dibutuhkan seperti honorarium belanja urusan dan non urusan itu harus kita hitung,” sebutnya.

Dari angka tersebut kata Rana, dari hasil dari rasionalisasinya bisa ditambah bahkan juga bisa dikurangi. “Jika memang terlalu besar ya dikurangi, jika terlalu kecil ya ditambah,” pungkasnya.(AND)


Fishing