Hukum

Miliki Pistol Mainan, Ancam Tembak Warga

Badi, pemilik pistol mainan saat dimintai keterangannya di Polsek Kramatmulya.

Kuningan (KaTer) - Polisi Sektor (Polsek) Kramatmulya berhasil mengamankan salah seorang warga yang terbukti memiliki senjata api jenis FN. Namun, setelah diselidiki lebih lanjut, sejata api yang diketahui milik Badi warga Desa Karangmangu Kramatmulya ternyata palsu atau mainan. Diduga, kepemilikan dua senpi palsu itu dipergunakan sebagai korek api.

Kapolres Kuningan, AKBP Harry Kurniawan melalui Kapolsek Kramatmulya, Iptu Sutarno BM saat ditemui di Polsek Kramatmulya, Selasa (18/3/2014), membenarkan tentang kejadian penemuan dua senjata api mirip pistol. Menurutnya, senjata api itu hanya sebatas pistol mainan dan dipergunakan sebagai alat untuk korek api dan alat pisau.

Pistol mainan ini sambung Sutarno, milik Badi, pengusaha showroom dan pensiunan BUMN di Palembang. Badi datang di Kuningan baru empat bulan. Sebelum di Kuningan, Ia bekerja di sebuah perusahaan BUMN di Palembang. Dari proses penyelidikan, didapatkan barang bukti kepemilikan dua senjata api mainan yakni berupa korek api dan senjata pisau lipat.

"Perbuatan yang dilakukan oleh pelaku masuk dalam kategori perbuatan tidak menyenangkan. Dalam hal ini, tersangka bisa dikenai pasal 335 ayat 1 KUHP tentang kekerasan, atau dengan memakai ancaman kekerasan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain," katanya.

Pjs Kepala Desa Karangmangu, Nanda Sunanda saat ditemui di Polsek Kramatmulya mengatakan, penemuan senjata api palsu itu diketahui oleh warga, terjadi ketika pada saat itu yang bersangkutan yakni pemilik senpi palsu bernama Badi, merasa terganggu karena kondisi jalan yang akan dilalui terhalang oleh  material untuk pembuatan proyek PNPM yang tengah dikerjakan.

“Merasa tidak terima dengan gangguan itu, pemilik senpi palsu menggerungkan mobil dan marah-marah kepada sejumlah warga yang sedang melakukan pekerjaan proyek PNPM. Saat kejadian pertama itu, warga merasa sudah tidak ada masalah dan dianggap selesai. Walaupun, pemilik senpi itu terlihat tidak sopan saat kendaraan pribadinya terhalang oleh material PNPM,” ungkapnya.

Namun untuk kedua kalinya sambung Nanda, ternyata Badi kembali berulah dengan keadaan emosi yang tidak terkendali. Kejadian yang kedua malah melontarkan nada ancaman kepada warga dan akan menembaknya. Karena sejumlah warga yang merasa terancam dan tidak terima dengan sikap yang ditunjukan oleh Badi. Akhirnya, warga pun melaporkan kejadian tidak menyenangkan itu kepada saya untuk mencari solusi terbaik.

“Dengan kesepakatan awal bahwa akan memediasi dan menyelesaikan persoalan secepatnya,” ujarnya.

Warga yang merasa tidak terima kata Nanda, meminta untuk menggeledah rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan senjata api mirip pistol. “Ada warga yang pernah melihat Badi memegang barang berupa senpi. Akhirnya terbukti ditemukan dirumah dan dimobilnya,” ucapnya.(AND)


Fishing