Hukum
Guru Honorer Terkejut, Namanya Tercatat Beli Ferrari
- Details
- Published on Friday, 17 April 2026 08:31
- Written by Admin
- Hits: 317
Kuningan Terkini - Warga Lingkungan Lingga Kemuning, Kelurahan Winduherang, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Rizal Nurdimansyah dibuat terkejut setelah namanya tercantum dalam dokumen pembelian mobil mewah senilai Rp4,2 miliar. Ia mengaku tidak pernah melakukan transaksi pembelian kendaraan jenis Ferrari 458 Speciale Aperta sebagaimana tercantum dalam dokumen yang beredar.
“Saya menduga identitasnya telah dicatut oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Saya kaget, karena tidak pernah membeli mobil itu. Bahkan sebelumnya ada yang menghubungi saya, meminta izin menggunakan KTP saya untuk pembelian mobil,” ujar Rizal saat ditemui, Rabu (15/04/2026).
Menurutnya, panggilan pertama diterimanya pada 2 April 2026 dari seseorang yang mengaku berasal dari wilayah Ciawigebang, Kuningan. Penelpon tersebut menyampaikan bahwa atasannya akan membeli mobil menggunakan identitas dirinya. “Saya langsung menolak, karena tidak kenal dan khawatir terjadi penyalahgunaan data,” katanya.
Tak lama berselang, Rizal kembali dihubungi oleh nomor berbeda dengan tawaran imbalan sebesar Rp5 juta jika bersedia meminjamkan KTP. Namun, tawaran tersebut kembali ditolaknya. “Saya tetap tidak mau, karena jelas berisiko,” tegasnya.
Ia menduga data pribadinya telah tersebar di internet, salah satunya melalui dokumen lama yang berkaitan dengan platform asuransi. Menurutnya, data tersebut sulit dihapus sehingga rawan disalahgunakan. “Saya khawatir data saya diambil dari internet atau sumber lain tanpa sepengetahuan saya,” ujarnya.
Berdasarkan dokumen faktur kendaraan yang beredar, pembelian mobil mewah tersebut tercatat melalui distributor resmi di Jakarta Pusat dengan nomor faktur FRR/52784/2026 tertanggal 14 Januari 2026. Dalam dokumen itu, tercantum kendaraan Ferrari tipe 458 Speciale Aperta tahun 2020 berwarna kuning dengan kapasitas mesin 4.497 cc.
Yang mengejutkan, nama Rizal Nurdimansyah tercantum sebagai pemilik kendaraan dengan alamat di Lingga Kemuning, Winduherang, Cigugur, Kabupaten Kuningan. Atas kejadian tersebut, Rizal berharap aparat penegak hukum dapat menindak tegas pelaku pencatutan identitas.
“Saya berharap ini diproses secara hukum, supaya ada efek jera,” ujarnya.
Ia juga meminta instansi terkait, khususnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), untuk memperketat sistem verifikasi identitas, termasuk penerapan teknologi pengenalan wajah atau verifikasi berlapis.
“Semoga ke depan ada sistem yang lebih aman, dan kalau ada kasus seperti ini bisa cepat ditangani tanpa prosedur yang rumit,” tambahnya.(gg)






