Hukum

Angkutan Tak Laik Jalan Berkeliaran

Foto ilustrasi

Kuningan (KaTer) - Sejumlah angkutan umum baik itu dari angkot, angdes sampaik bus sekalipun di Kabupaten Kuningan dinilai banyak yang tak laik jalan. Bahkan kendaraan tersebut masih beroperasi seperti biasa untuk membawa penumpang.

“Banyak angkutan yang mengeluarkan asap tebal, bodi karatan dan ban botak yang beroperasi. Secara tidak langsung, kondisi tersebut membahayakan keselamatan penumpang,” kata warga Kuningan Nana Suhanan kepada KaTer, Rabu (16/4/2014).

Ditambahkan Nana, disamping tak laik jalan, untuk kendaraan Bus banyak yang mengangkut penumpang melebihi kapasitas. Bahkan setiap kali Nana naik bus untuk pergi keluar kota, hampir semua supir bus ugal-ugalan.

“Kami mohon kepada instansi terkait untuk menertibkan kendaraan yang tak laik jalan dan menindak supir bus yang ugal-ugalan. Karena sangat membahayakan keselamatan penumpang,” harapnya. (DHE)


Fishing