Hukum

Ratusan Sopir Bus Dites Urine, Satu Positif

Ratusan supir saat menjalani tes urine.

Kuningan (KaTer) - Seorang sopir bus antar kota antar provinsi (AKAP) terpaksa berurusan dengan polisi setelah dinyatakan positif menggunakan narkoba. Hasil tersebut didapat setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan bekerjasama dengan Polres Kuningan dan Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan tes urine kepada sejumlah sopir dan kondektur bus di Terminal Tipe A Kertawangunan, Kuningan, Kamis (24/7/2014).

Kepala BNN Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen mengatakan, sopir tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan oleh jajaran Satnarkoba Polres Kuningan. Namun, pihaknya tidak bersedia menyebutkan nama sopir dan armadanya demi pengembangan kasus.

“Dari 117 sopir bus yang di tes urine, 1 orang positif pakai ganja, 3 orang benzoat. Namun untuk yang benzoat mengkonfimasi bahwa mereka sedang mengkonsumsi obat,” katanya.

Untuk yang positif pakai narkoba lanjut Guruh, akan diminta istirahat untuk tidak melanjutkan perjalanannya mengemudi bus. Demi keselamatan penumpang, maka pihaknya akan meminta PO bus yang bersangkutan untuk mengganti dengan sopir cadangan.

“Kami tidak ingin kejadian tahun kemarin terulang lagi. Kecelakaan bus di daerah Patrol karena malamnya sopirnya habis menghisap ganja,” ujarnya.

Para sopir bus lanjut Guruh dituntut selalu dalam kondisi sehat dan tidak dalam pengaruh alkohol dan narkoba demi keselamatan penumpang selama perjalanan.

“Mereka harus bertanggung jawab terhadap para penumpang dan pengguna jalan selama dalam perjalanan. Karena itu dituntut untuk kondisi sehat,” pungkasnya. (DHE)


Fishing