Kuningan Terkini - Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuningan dan Satlantas Polres Kuningan, serta Dishub Provinsi dan Polda Jabar, menggelar operasi dalam rangka cipta kondisi dan penegakan hukum di terminal tipe A Ancaran, Rabu (10/12/2014). Operasi gabungan difokuskan pada penertiban kendaraan angkutan barang, baik muatan, uji kir berkala, maupun kelengkapan kendaraan lainnya.
“Operasi ini untuk menciptakan ketertiban lalu lintas, dan mencegah kerusakan jalan yang diakibatkan kelebihan muatan. Ini merupakan kegiatan (operasi) rutin yang senantiasa kita lakukan setiap bulan kali, untuk penertiban muatan,” ucap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuningan, Jaka Chaerul.
Kemudian lanjut Jaka, kendaraan yang muatannya berlebihan akan menimbulkan kerusakan pada fasilitas umum salah satuny ajalan. Maka, opreasi cipta kondisi ini untuk menekan angka fatalitas kendaraan muatan barang.
“Muatan barang yang melebihi batas akan membahayakan awak angkutan barang maupun pengguna jalan lainnya saat berlalulintas di jalan. Dimana, ketika kelebihan muatan, fungsi rem harus betul-betul dapat difungsikan dengan baik,” ujarnya.
Jaka yang didampingi Kanit Patroli Satlantas Polres Kuningan Ipda Sutarja menuturkan, jika muatan kendaraan berlebih dan rem tidak berfungsi dengan baik, akan menimbulkan kerawanan-kerawanan berlalulintas.
“Dalam operasi gabungan yang melibatkan Dishub Provinsi dan Polda Jabar itu, kami berhasil menindak pelanggaran 31 angkutan muatan yang terbukti melanggara, diantaranya STNK sebanyak 25, SIM 5 dan 1 mobil ditahan,” ungkapnya. (AND)