Hukum

Kasus Ranmor, Polsek Kota Bergerak Cepat

Kapolsek Kota Kuningan, AKP Endin Wahyudin

Kuningan Terkini - Reaksi cepat dan tanggap dari jajaran Polsek Kota Kuningan yang dikomandoi Kompol Endin Wahyudin, SH dalam menangani laporan adanya pencurian kendaraan bermotor (ranmor) dari masyarakat patut diacungi jempol. Terbukti, hanya dalam hitungan menit jajaran polsek Kota Kuningan, bahkan dari Polres Kuningan langsung datang ke lokasi kejadian seusai adanya laporan pencurian yang terjadi di kantor redaksi Kuningan Terkini di jalan Juanda.

Menurut Kapolsek Kota Kuningan, Kompol Endin Wahyudin, SH, reaksi cepat yang dilakukan Kanit Reskrim, Ipda Wawan dan anggotanya merupakan kewajiban sebagai aparat dalam melayani dan mengayomi masyarakat. Selain itu, semakin cepat datang ke lokasi kejadian yang dilaporkan masyarakat, akan lebih memudahkan untuk mengungkap kasus tersebut.

“Kejadiannya kan masih baru, jadi kami bisa langsung koordinasi dengan jajarannya, baik dengan anggotanya maupun dari Polres Kuningan untuk mengungkap kasus ini,” kata Kapolsek Kota yang murah senyum ini menjelaskan, Selasa (28/5/2015).

Namun kata Endin, untuk mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor mengalami kendala atau hambatan, karena jaringan pencurian yang luas menyulitkan pihaknya untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan. Barang hasil kejahatan atau barang hasil curian itu, biasanya tidak dijual secara utuh akan tetapi dijual perbagian.

“Kami kesulitan mencari barang bukti, karena pada umumnya pelaku menjual barang bukti ke suatu daerah-daerah terpencil atau jauh dari tempat kejadian perkara,” ucapnya.

Untuk itu masih kata Endin, kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat diperlukan. Hal ini agar pihak kepolisian dapat mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang sering terjadi di tengah masyarakat. Kerja sama tersebut dapat dilakukan dengan cara masyarakat menggalakkan ronda malam atau siskamling, sehingga hal itu dapat membantu kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan daerah.

“Untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, kami menghimbau kepada masyarakat agar memasang kunci pengamanan tambahan (kunci gembok), prkirkan motor di area yang bisa terlihat dari kamera keamanan, memasang alarm, memasang kunci rahasia serta jangan tinggalkan barang-barang seperti helm, jaket, atau barang lainnya di motor,” pungkasnya.(nona rizky)


Fishing