Hukum

Mengaku Polisi, Warga Kuningan Dibekuk

KBO Kasat Reskrim Polres Kuningan, Iptu Herie Pramono saat menunjukan foto warga Kuningan yang mengaku polisi.

Kuningan Terkini - Nasib sial dialami salah seorang warga Kuningan yang tinggal di di Jalan Langlabuana, Kuningan Kota. Tersangka yang berinitial DL tersebut dibekuk aparat Polres Kuningan karena mengaku sebagai anggota kepolisian dan dijerat Pasal 378 KHUP atau 228 KHUP, dengan ancaman 5 tahun penjara.

Kasus ini terungkap sesaat jajaran Polres Kuningan mendapat laporan dari Polsek Kusan Hilir Resort Tanah Bumbu Polda Kalimantan Selatan karena diduga ada indikasi penipuan yang dilakukan warga Kuningan tersebut.

Dari keterangan petugas, tersangka awalnya berperan sebagai polisi gadungan dengan atribut lengkap layaknya seorang perwira tinggi kepolisian. Dengan tampang meyakinkan, pelaku melakukan tindakan penipuan kepada korban asal Makasar bernama Ratnawati Arifudin untuk meminta sejumlah uang.

“Tindak penipuan tersangka dilakukan dengan modus berpura-pura menjadi anggota kepolisian. Tersangka melancarkan aksinya menggunakan media sosial, dan memasang foto pelaku lengkap dengan atribut anggota polri dengan jabatan AKP, bertugas di Polda Jabar sebagai Kanit Reserse,” ucap KBO Kasat Reskrim Polres Kuningan, Iptu Herie Pramono kepada KaTer di ruang pemeriksaan Reskrim Polres Kuningan, Senin (18/5/2015).

Dia menyebutkan, total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 15 Juta karena sempat beberapa kali mentransfer sejumlah uang kepada tersangka. Tak hanya itu, korban juga dijanjikan untuk dinikahi oleh tersangka yang mengaku masih bujangan. Namun, selang beberapa bulan tersangka tak kunjung memberikan kejelasan terkait janji manisnya kepada korban, akhirnya korban pun melaporkan tindakan tersangka kepada petugas kepolisian setempat.

“Dari penyelidikan, kami berhasil mengamankan gambar pelaku lengkap dengan atribut kepolisian sebanyak empat buah, buku tabungan, dan kacamata. Untuk atribut dan tanda kehormatan yang dikenakan, tersangka mengaku telah membuangnya di sungai Citamba. Tersangka memang mengenakan atribut tersebut diduga bertujuan untuk melakukan tindak penipuan kepada para korbannya,” ujar Herie.(AND)


Fishing