Kuningan Terkini - Satuan Sabhara Polres Kuningan berhasil menyita 3.255 petasan dari razia yang digelar ke sejumlah toko dan pedagang emperan di sejumlah titik yang ada di Kuningan.
Ribuan petasan berbagai jenis dan ukuran itu, didapatkan dari penyisiran sejumlah kawasan seperti Pasar Ciawigebang, Pasar Cilimus dan Pasar Baru Kuningan.
"Sebagian besar petasan yang diamankan dari pedagang adalah jenis petasan korek api, sedangkan lainnya petasan cabe dan mercon terbang," ucap Kapolres Kuningan AKBP Jhony Iskandar melalui Kasat Sabhara AKP Herbudiman, Senin (22/6/2015).
Menurutnya, razia petasan digelar daam rangka cipta kondisi selama Ramadhan. Sebab, pihaknya kerap menerima keluhan masyarakat terkait banyaknya aktifitas anak-anak yang masih bermain petasan. Ia juga memastikan bahwa, tidak ada oknum aparat yang terlibat atau menjadi backing dalam peredaran petasan.
“Karena itu, kami berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dengan maksud mencegah adanya penjual yang di backing oknum aparat. Kami berhasil mengamankan ribuan petasan dari berbagi merk,” terangnya.
Bukan hanya menggelar razia pentasan, pihaknya juga akan menggiatkan operasi penyakit masyarakat seperti premanisme, miras, gembel, dan juga gelandangan.
“Untuk petasan, apapun jenis dan bentuknya bahwa petasan itu tidak diperbolehkan beredar dimasyarakat. Sebab sangat mengganggu dan membahayakan bagi keselamatan masyarakat. Apalagi saat menjalankan ibadah puasa,” ujarnya.
Kegiatan operasi kali ini kata Herbudiman, petugas hanya menyita petasan jenis korek api yang tidak boleh dijual, dan para pedagangnya didata serta dihimbau agar tidak menjual petasan kembali.
“Tetapi jika nanti kita menemukan para pedagang yang ‘nakal’ menjual kembali petasan maka akan ditindak tegas, sesuai dengan aturan dan pelanggaran yang dibuat,” pungkasnya. (AND)