Kuningan Terkini - Proyek penunjukan langsung yang nilainya Rp 200 juta kebawah sangat terbuka adanya kongkalikong. Hal ini diungkapkan Ketua Pemuda Hanura Dadan Prasunardiansyah kepada Kuningan Terkini, Selasa (23/6/2015).
“Main mata atau campur tangan kekuatan politik dalam pengaturan proyek sangat dominan,” ujar Dadan.
Dalam perpres No 04 2015 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, para PPK diberikan kewenangan penuh untuk menentukan rekananan tanpa adanya proses tender. Hal ini, menurutnya, yang menyebabkan para PPK akan banyak tekanan dan tentunya patut diduga banyak perusahaan titipan.
“PPK haruslah seorang yang tidak hanya cukup mempunyai kompetensi atau sertifikat saja. Tetapi harus bisa menunjukan integritasnya dan tidak mau diintervensi oleh siapapun termasuk pejabat diatasannya,” katanya.
“Potensi kongkalikong memang sangat terbuka untuk proyek juksung tetapi itu tentunya sangat sulit dibuktikan. Karna adanya simbiosis mutualisme antara PPK dan rekanan,” tambahnya.
Oleh karena itu, kata Dadan, harus ada perbaikannya yang dimulai dari birokrasinya. Supaya tidak terjadi kebocoran anggaran.
“Pengadaan barang/jasa yang asal-asalan, hasilnya berdampak buruk bagi rakyat. Akibatnya masyarakat yang dirugikannya,” ucapnya. (DHE)