Hukum

Orang Tua Murid Minta Guru Cabul Dimutasi

Kuningan Terkini - Dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang guru di salah satu SDN di Kabupaten Kuningan, pihak Unit PPA Polres Kuningan telah memanggil sejumlah para saksi dan orang tua murid, korban dan Kepala Sekolah SDN bersangkutan, termasuk juga guru yakni N yang diduga melakukan hal tersebut.

Berdasarkan pantauan dilokasi, pemeriksaan yang dilakukan Unit PPA Polres Kuningan pada hari Rabu, sekira pukul 11.00 WIB itu berlangsung secara tertutup.

Berdasarkan keterangan dari Kanit PPA Polres Kunigan, Aiptu Dahroji diruang kerjanya mengatakan, kasus dugaan asusila yang dilakukan oleh seorang guru terhadap muridnya itu dilakukan dengan cara mediasi.

“Tadi pemeriksaannya kita lakukan dengan mediasi, namun tuntutan para orang tua, minta guru tersebut untuk dimutasi. Sementara untuk mutasi guru itu pihak Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga yang menangani, yang mungkin sekarang sedang proses,” terangnya. (l.hakim)


Fishing