Hukum

Polres dan MUI Bahas Paham Radikalisme

Audiensi Polres Kuningan dengan MUI bahas paham radikalisme.

Kuningan Terkini - Pasca kejadian bom Tamrin yang dilakukan oleh kelompok radikalisme dan aliran Gafatar yang kini terus menjadi perbincangan, Polres Kuningan menggelar audiensi bersma Majelis Ulama indonesia (MUI) Kabupaten Kuningan di ruang kerja, Mapolres setempat, kamis (28/01/2016). Pada audiensi tersebut, dihadiri oleh Kapolres Kuningan AKBP Joni Iskdar SIK seta jajarannya dan Ketua MUI Kuningan KH. Abdul Aziz.

Menurut versi MUI Kuningan yang disampaikan oleh DR. Didin Nurosidin yang didampingi oleh KH. Abdul Aziz menjelaskan, secara normatif radikalisme berasal dari kata sama sekali atau sampai keakar-akarnya atau fundalisme, yang bertujuan dengan cara-cara sangat keras atau ekstrem.

“Radikal itu bukan berarti keras atau kekerasan, atau amar mar'uf nahi munkar itu radikal. Konon katanya, pemahaman yang radikalisme, kalau yang tidak sepaham dengan kelompoknya dijadikan musuh. sebenarnya kaum teroris dan radikalisme sudah ada pada jaman Rasulullah, baik dari kaum Suni atau Syiah,” Katanya.

Untuk memberikan pemahamam apa itu radikalisme, pihak Polres Kuningan melalui para Kapolsek dan Bhabinkabtims akan memberikan pengarahan kepada masyarakat tentang apa itu paham radikalisme. Pihak Polres Kuningan mengajak MUI Kab Kuningan dan para ulama di desa-desa, untuk menindaklanjuti, pengarahan terkait masalah keamanan kepada eks anggota Gafatar yang dinilai oleh masyarakat adalah kelompok radikal.

“Dari kepolisian ingin memberikan pemahaman dan pengarahan yang benar kepada masyarakat tentang radikalisme, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tutur Joni. (l.hakim)


Fishing