Hukum

Café LH dan M Club Terbakar Akibat Arus Pendek?

Suasana saat M Club Terbakar

Kuningan Terkini - Insiden terbakarnya dua tempat hiburan café LH dan café M Club, diduga berasal dari arus pendek listrik. Hal itu disampaikan oleh kasat reskrim Polres Kuningan, AKP Fandy Setiawan diruang kerjanya, kepada media, Kamis (28/04/2016).

“Kita akan berkoordinasi dengan labvor Polri untuk menindaklanjuti penyebab terjadinya kebakaran di dua tempat hiburan di daerah Desa Linggasana, Cilimus. Dugaan kami sementara adalah konsleting listrik,” katanya.

Pemeriksaan forensic kata Fandi, akan dilakukan setelah titik api padam. Hal ini untuk mengetahui sumber api dari mana, apakah dibakar atau bukan. Untuk café M Club yang berada di atas lahan Korem itu, ternyata masa kontraknya sudah habis dan aliran listrik sudah terputus sejak beberapa bulan lalu.

“Saya harap pengelola bisa menjaga tempat hiburannya atau usahanya, baik barang, maupun orang-orang yang berkunjung ketempat hiburannya,” himbaunya. (l.hakim)


Fishing