Hukum

Bawa Sabu, Pegawai RS Linggarjati Diciduk Polisi

Kuningan Terkini - Diduga terlibat kasus narkoba jenis sabu-sabu, sopir RSUD Linggarjati diciduk oleh Sat Narkoba Polres Kuningan.

Menurut keterangan dari Kasat Narkoba AKP Ahmad Nasori, Jumat (15/4/2016), penangkapan dilakukan pada 3 April 2016 kepada pria berinisial EP yang bekerja di RSUD Linggarjati sebagai supir ambulance.

EP ditangkap disebuah kosan, karena tertangkap tangan tengah memegang narkoba jenis sabu-sabu seberat satu gram.

“Penangkapan itu berdasarkan adanya laporan dari masyarakat dan pengembangan dari penangkapan seorang temannya yang tertangkap di wilayah Kuningan,” terangnya. (l.hakim)


Fishing