Hukum

Calon Anggota Polri Tandatangan Pakta Integritas

Kuningan Terkini - Sebanyak 234 pendaftar yang telah diverifikasi menjadi anggota Polri, melakukan Penendatanganan fakta integritas seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2016 secara terpadu di gedung KIC, Senin (02/03/2016). Mereka terdiri dari 12 Akpol, diantaranya 10 laki-lai dan 2 perempuan, Brigadir 141 laki-laki dan 43 perempuan, Brigadir penyidik khusus 1 laki-laki dan 1 perempuan dan tamtama 36 orang.

Kapolres Kuningan AKBP Joni Iskandar SIK, saat menyampaikan amanat Kapolda Jabar Irjen Jodie Rooseto, mengatakan, penandatanganan pakta integritas dimaksudkan sebagai sarana control, pengendalian dan pengawasam kelekat, dalam setiap proses anggota Polri. Sehingga akan dihasilkan calon taruna dan taruni Akpol, Brigadir dan Tamtamapanda Polda Jabar yang terbaik.

“Salah satu agenda perubahan yang dilaksanakan Polri, yakni diantaranya dengan menerapkank proses rekrutmen (penerimaan) anggota polri dengan prinsip “Betah” yakni Bersih, Transparan, Akuntable dan Humani,” ucapnya.

Dalam sambutan itu juga disampaikan, banyak desas desus dimasyarakat jika ingin melulusakan anggota Polri, maka harus menyediakan sejumlah uang, yang terkadang mencapai ratusan juta rupiah. Ia menyebutkan hal itu tidaklah benar.

“Tak benar itu. Setiap tahapan tidak dipungut biaya, karena dalam proses peneriamaan anggota Polri, menggunakan dana APBN. Serta apabila calon anggota Polri telah memenuhi standar kelulusan, insya Allah akan lulus, tanpa harus membayar kepada oknum, atau perantara kepada para calon,” tandasnya. (l.hakim)


Fishing