Hukum

Kapolres : Obat Dextro Segera Ditarik dari Peredaran

Kuningan Terkini – Kapolres Kuningan AKBP M Syahdudi menyarakan bahwa obat dextro segera ditarik dari peredaran. Hal ini disebabkan karena seringnya penyalahgunaan obat dextro yang dikonsumsi secara berlebihan.

“Obat itu kan memiliki ijin. Permasalahannya jika obat tersebut digunakan secara berlebihan menimbulkan permasalahan, sehingga obat tersebut harus ditarik peredarannya,” katanya.

Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk menangani permasalahan peredaran obat Dextro dan sejenisnya. “Tapi saat ini masih belum ada penanganan, karena masih dalam proses,” ucapnya.

Syahdudi menegaskan, bagi toko-toko obat yang terus melakukan atau menjual obat tersebut, pihaknya tak segan akan melakukan penindakan.

“Jika toko obat masih membandel menjual, ya kita tutup,” tegasnya.

Sebelumnya, baru-baru ini sebuah rumah di Desa Jalaksana, Kecamatan Jalaksana, digerebek warga setempat, karena sering terjadi aktivitas menjual obat-obatan jenis dextro. (l.hakim)


Fishing