Hukum

Puluhan Club Otomomtif Deklarasi Anti Kekerasan

Kuningan Terkini - Sebanyak 31 club otomotif Kuningan melakukan deklarasi anti kekerasan, anti anarkis dan patuh peraturan lalu lintas, yang dilaksanakan di halaman Mapolres Kuningan, Rabu (18/05/2016). Aksi tersebut ditandai dengan penandatanganan deklarasi oleh para Ketua club otomotif dan Kapolres Kuningan.

Beberapa club otomotif Kuningan yang ikut dalam deklarasi tersebut diantaranya Suzuki FU, Kombo, DX, CRV, C-Vix, Bionic, Yuci, Webek, Coax, PHK, Batik, Korek, HKCK, HCST, Vespa, KIC, Kuningan Corola Clasic, Thorak.

Kapolres Kuningan AKBP M Syahdudi mengatakan, deklarasi ini merupakan representasi dari upaya dan langkah konkrit untuk mendukung pelaksanaan operasi patuh lodaya 2016. Serta dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Kuningan, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.

“Untuk mencapai kondisi tersebut, maka diperlukan kesadaran dari seluruh elemen masyarakat, terutama club otomotif Kuningan, untuk senantiasa menampilkan sikap dan perilaku yang santun serta anti kekerasan dan patuh peraturan lalu lintas. Selain itu juga dapat menghajak kepada pengguna jalan lainnya untuk mematuhi lalu lintas,” katanya.

Dari deklarasi ini, akan dilakukan pembinaan dan kegiatan serta mengumpulkan club otomotif secara berkala. Seperti mengadakan pelatihan dalam berkendara.

“Dengan mengumpulkan club otomotif, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas berkurang,” pungkasnya. (l.hakim)


Fishing