Hukum

Dua Bulan Bebas, Residivis Ini Kembali Dibui

Dua Bulan Bebas, Residivis Ini Kembali Dibui

Kuningan Terkini - Seorang residivis yang penah terlibat sebanyak empat kasus, yakni AE (35) warga Dusun Talahab Des Citangtu Kecamatan Kuningan ini harus meringkuk kembali di sel tahanan Polres Kuningan, lantaran melakukan pencurian sepeda motor. Pelaku mengaku terakhir keluar dari LP Cijoho dua bulan yang lalu.

“Sebelumnya kasus pencurian handphone, terakir keluar dari LP Cijoho dua bulan yang lalu, ini baru pertama mencuri motor ngajak teman saya,” ungkap AE.

Menurut keterangan dari dari PLH Kasat Reskrim AKP Ujang Saputra kepada awak media, di mapolres Kuningan, Senin (03/10/2016) mengatakan, pelaku melakukan aksinya bersama temannya YD (35) yang kini masih DPO itu, di sebuah rumah kontrakan korban di desa Gresik Kecamatan Ciawigebang, sekira pukul 06.30 WIB, Rabu (22/06/2016). Sepeda motor milik YE (39) warga Desa Wanasaraya Kecamatan Kalimanggis miliknya pun raib dibawa maling.

“Modus operandi yang dilakukan pelaku mencuri sepeda motor merk Honda Vario yang sdng parkir di halaman samping rumah dalam keadaan dikunci, namun kunci kontak masih dalam keadaan menempel,” katanya.

Kemudian pelaku kembali beraksi dijalan baru Ir Soekarno-Hatta Kecamatan Kuningan yang satu unit sepedamorot merk Honda supra,menimpa seorang pelajar yakni AB (15) warga Kelurahan Purwawinangun Kecamatan Kuningan. Dengan cara pelaku memberhentikan korban dan meminta ikut ke depan.

“Ditengah perjalanan pelaku menyikut korban hingga jatuh dan mengambil motor milik korban tersebut,” terang Ujang.

Akibat perbuatan tersebut, pelaku yang berkepala pelontos ini, disebutkan Ujang, dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun kurungan dan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekeasan dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan.

Barang bukti satu unit sepeda motor Vario tanpa nopol serta kunci kontaknya, satu lembar STNK motor vario, satu unit sepeda motor Honda supra diamankan polisi. (l.hakim)


Fishing