Hukum

Tiduri Istri Orang, Digerebeg Warga

YI, pasangan selingkuh saat dimiintai keterangannya di ruang Unit PPA Mapolres Kuningan.

Kuningan Terkini - Pria hidung belang berinitial DI (30) harus rela mendekam di sel tahanan Mapolres Kuningan. Pria yang sudah punya istri dan anak ini digerebeg warga saat melakukan hubungan mesum dengan istri teman karibnya, Wawan Kuswandi yang sehari-harinya bekerja di Jakarta.

Menurut Wawan, dirinya sudah mulai merasa curiga melihat gerak-gerik DI dan istrinya, YI (26) dalam beberapa bulan terakhir ini. Saat bekerja di Jakarta, entah kenapa perasaannya merasa tidak enak sehingga memutuskan untuk pulang ke kampung, di desa Cipicung, Kecamatan Cipicung, Kuningan.

“Ketika tiba di rumah sekira pukul 01.00 wib pagi, saya merasa kaget melihat istri sedang malakukan hubungan badan dengan teman karibnya, DI. Tanpa pikir panjang, saya lagsung memanggil warga desa untuk melakukan penggerebekan,” kata Wawan kepada Kuningan Terkini, Jum’at (7/10/2016).

DI itu kata Wawan, merupakan teman karib sekampung dan sudah punya istri dan satu anak. Sementara, Ia sudah dikaruniai sua orang anak, hasil dari pernikahannya dengan YI. “Tega benar, DI memacari dan meniduri istri di rumah saya sendiri. Sangat Keterlaluan,” katanya geram.

Sementara, Kapolres Kuningan AKBP M. Syahduddi, melalui Kanit PPA Dahroji, menjelaskan, dari informasi yang diperoleh dari suami YI serta warga Desa Cipicung, Kecamatan Cipicung, sekira pukul 01.00 wib kemarin, warga Desa menggerebek pasangan mesum.

"Saat ini keduanya sudah kita amankan dan sedang kami proses secara hukum. Dari pengakuan kedua pelaku tersebut, mereka baru 1 kali melakukan hubungan intim,” terangnya.(Rey)


Fishing