Kuningan Terkini - Puluhan kendaraan roda dua terjaring operasi Kendaraan Tanpa Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) atau belum bayar pajak tahunan. Dalam operasi ini, pengendara roda dua yang kedapatan belum membayar pajak STNK, langsung diminta petugas Satlantas Polres Kuningan untuk melakukan pembayaran ditempat.
Kanit Turjawali saat menggelar operasi di zona dua mengatakan, kegiatan operasi KTMDU ini akan dilaksanakan hingga beberapa hari kedepan. Dalam operasi ini, dibantu oleh beberapa polsek yang berada di wilayah zona dua, seperti Polsek Kuningan, Polsek Cigugur dan Polsek lainnya.
"Kami juga bekerjasama dengan dinas pendapatan daerah. Operasi KTMDU di zona dua dilaksanakan di beberapa tempat, seperti Taman Cirendang, Taman Kota dan Siliwangi," katanya. B
agi para pengendara yang belum membayar pajak kendaraannya kata Tujarwali, langsung melakukan pembayaran ditempat yang sudah disediakan oleh petugas. Sesuai program dari Dispenda, bebas bea balik nama kendaraan bermotor kedua dan seterusnya (BBNKB II) dan bebas denda pajak kendaraan bermotor.
"Jadi silahkan bagi warga atau masyarakat yang belum membayar pajak agar melaksanakan kewajibannya. Telat bayar, tidak kena denda, hanya membayar pokoknya saja. Program ini sudah berlangsung sejak tanggal 17 Oktober hingga 24 Desember 2016,” pungkasnya(L.hakim)