Hukum

Operasi KTMDU Berlangsung 3 Hari

Operasi KTMDU

Kuningan Terkini - Untuk menertibkan pengguna kendaraan bermotor yang menunggak pajak juga tidak taat pajak, petugas Samsat Kabupaten Kuningan menggelar razia. Razia yang melibatkan anggota Polantas Polres Kuningan dan Polsek pada Selasa (1/11/2016) siang, di ruas jalan Cirendang tepatnya depan Taman Cirendang ini, direncanakan akan berlangsung selama tiga hari dengan lokasi berbeda.

Terlihat petugas satu persatu memberhentikan dan memeriksa kelengkapan kendaraan, mulai dari Surat Ijin Mengemudi (SIM) sampai Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK). Kegiatan razia Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) tersebut menyisir setiap kendaraan yang melintas baik roda dua maupun roda empat.

Bila ada pengemudi roda dua yang melanggar tidak menggunakan atau tidak membawa perlengkapan berkendara seperti helm akan di berlakukan tindakan langsung (Tilang), sedangkan yang tertangkap menunggak pajak kendaraannya, baik roda dua maupun empat akan di arahkan untuk menghampiri meja petugas Samsat, di sekitar Taman Cirendang untuk menyelesaikan administrasi pajak yang tertinggal.

“Kegiatan ini untuk menyosialisasikan program penghapusan denda atas tunggakan pajak sebelumnya, cukup hanya dengan membayar pokoknya saja. Akan tetapi bila mana ada yang menunggak dan tidak membayar dipersilahkan membayar langsung ke pos yang tersedia. Bila mana tidak membawa uang kami memberikan keringanan untuk mengambil dulu atau di tindak langsung dengan menahan STNK, ” Ucap Kasi Penerimaan dan Penagihan Kantor Samsat Kuningan Iis Aisyah.

Kapolsek Kuningan Kompol Endin Wahyudin yang terlibat dalam kegiatan razia tersebut saat konfirmasi Kuningan Terkini mengatakan, kegiatan serupa rencananya akan digelar di dua lokasi berbeda yang masih tergabung di zona dua pada esok hari dan lusa. Razia ini juga melibatkan anggota Polsek di zona dua yaitu Polsek Kuningan, Kramatmulya, Cigugur, Lebakwangi, juga Garawangi, Pungkasnya. (Gilang)


Fishing