Kuningan Terkini – Warga Kuningan dikagetkan dengan adanya kabar, Juhanda (32), sang pelaku teror bom di area Gereja Oikumene Samarinda Kalimantan Timur adalah warga Kuningan. Tepatnya di Rt 09 Rw 02, Dusun Manis, Desa Bunigeulis, Kecamatan Hantara. Anak pertama dari pasangan Juharta dan Juharnah ini, ternyata pernah masuk penjara dan bebas setelah mendapatkan remisi Idul Fitri pada 28 Juli 2014.
Sekretaris Desa Bunigeulis, Inar Sudinar kepada Kuningan Terkini, Senin (14/11/2015) mengungkapkan, Ia merasa kaget ketika mendengar pelaku teror bom di Samarinda merupakan wargan desanya di desa Bunigeulis, Kuningan.
“Juhanda merupakan adik kelasnya saat di SMP dan dikenal sangat baik. Sudah lama saya tidak ketemu, karena setelah tamat STM, dia langsung pergi ke Jakarta,” katanya.
Juhanda kata Inar, merupakan anak pertama dari pasangan Juharta dan Juharnah dan menikah pada tahun 2014 di Kalimantan. “Sudah 11 tahun, dia meninggalkan desa Bunigeulis,” ucapnya.
Sementara, adik kandung Juhanda, Juarsanah (25) mengungkapkan, Juhanda pernah masuk penjara dan bebas bersyarat setelah setelah mendapatkan remisi Idul Fitri pada 28 Juli 2014. “Setelah bebas, Juhanda pergi ke Kalimantan untuk jualan asongan bersama saudara jauhnya,” terangnya.(L.Hakim)