Hukum

Yayasan Al-Ihya Gelar Seminar Soal Penistaan Agama

Kuningan Terkini – Dalam menyikapi dugaan penistaan oleh Gubernur non aktif Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Yayasan Al-Ihya Kuningan menggelar seminar Problem Solving Penistaan Agama yang bertemakan Membangun Jembatan Rasa Untuk Islam Tercinta, Selasa ( 15/11/2016) bertempat di halaman kantor Yayasan Al Ihya, Jalan Cut Nyak Dien, Windusengkahan, Kuningan, Jawa Barat.

Acara di hadiri oleh pengurus Yayasan Al-Ihya dan para ulama di Kuningan, diantaranya Ketua Yayasan Dr H Barna Subarna SIP MPd dengan di dampingi sekertarisnya Drs Ugin Lugina MPd, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kuningan, KH Aziz Ambar Nawawi dan Ketua Forum Kerukunaan Umat Beragama (FKUB) Kuningan, KH Achidin Noor.

“Kita sebagai umat Muslim, sudah menjadi kewajiban menjaga nama baik dan kerukunan beragama. Seperti kasus Ahok, secara sadar dengan sengaja melecehkan kitab suci Al-Quran. Kita tidak bisa berdiam diri dengan apa yang dia perbuat. Diharapkan pemerintah bisa cepat mengadili seadil-adilnya agar tidak menimbulkan perpecahan beragama, karena Ahok secara tidak langsung menimbulkan polemik,” ucap KH Achidin Noor.

Sementara itu, ketua MUI Kuningan KH Aziz Ambar Nawawi menyampaikan kepada para undangan agar lebih selektif dalam memilih pimpinan. Bukan melarang memilih dari beda agama atau non muslim, akan tetapi sebagai seorang muslim wajib hukumnya mengingatkan agar memilih yang seiman.

Selain itu, Azis mengingatkan pentingnya menjaga bahasa dan ucapan dalam berbicara jangan seenaknya karena dapat memicu perpecahan, baik dalam bangsa maupun beragama.

“Hanya mengingatkan agar memilih pemimpin dari yang satu agama, karena salah satu kewajiban umat islam ialah mengingatkan umatnya. Juga dari kasus Ahok kita dapat memetik pelajaran agar bisa menjaga lisan,” ucapnya. (Gilang)


Fishing