Hukum

Tahun Baru, Ormas Dilarang Sweeping

Sekretaris Daerah, Drs, H Yosep Setiawan, M.Si

Kuningan Terkini - Untuk pengamanan hari Natal 2016 dan Tahun Baru 2017, pemerintah daerah berharap, ormas tidak melakukan aksi sweeping. Hal itu disebutkan oleh Sekretaris Daerah Yosep Setiawan usai melakukan rapat koordinasi lintas sektoral kesiapan operasi Lilin Lodaya 2016 tingkat Kabupaten Kuningan dalam rangka pengamanan Natal 2016 dan Tahun Baru 2017, di gedung Purbawisesa Setda Kuningan, Rabu (21/12/2016).

“Sweeping tidak boleh, itu sudah ditekankan oleh pak Kapolri dan sudah ditegaskan oleh Wakapolres tad.,Jjadi biarkan sweeping dilakukan oleh petugas kepolisian,” katanya.

Untuk jumlah personil yang akan dikerahkan sambung Yosef, diperkirakan sebanyak 330 personil dari berbagai unsu. Seperti Polri, TNI, Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan instansi terkait.

“Jika ada ormas yang melakukan sweeping tanpa seizin dari Polres, maka hal itu akan ditindak pihak Polres,” terangnya. (l.hakim)


Fishing