Hukum

Forkoma Temui Bos CSI di Tahanan Bareskrim

Hari Suharso

Kuningan Terkini, Bandung – Roman muka sumringah tampak memancar dari pegiat Forkoma CSI (Forum Komunikasi Anggota) KSPPS BMT CSI Syariah Sejahtera (Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah - Baitul Maal Wat Tamwil - Cakrabuana Sukses Indonesia Syariah Sejahtera). Pasalnya, mereka berhasil menemui Ketua DPRD Jabar, kepala Kantor Regional 2 OJK Jabar beserta kepala OJK Cirebon, Kantor DPD RI di Bandung dan dengan Senator Eni Sumarni di Sumedang.

“Sejak penahanan dua bos ini akhir November 2016, tak ada kejelasan status, utamanya dari pengacaranya. Lega, bisa bertemu walaupun dalam suasana berbeda. Kondisinya, tampak sehat. Semoga perkara ini cepat selesai. Yang namanya direksi, pengurus dan anggota bersatulah menghadapi persoalan ini, bukan sebaliknya,” papar Hari Suharso, Ketua Forkoma CSI, di Pasir Impun Kabupaten Bandung, Jumat malam (23/12/2016).

Meski hanya sesaat bertemu disela penyidikan kata Hari, Ia puas memastikan pimpinannya dalam keadaan sehat. “Rumor pencairan pembekuan rekening pada 24 Desember 2016, bisa ditepis mutlak. Kala penyidik dikonfirmasi, malah balik tanya, lho ada rumor apalagi? Dipastikan proses penyidikannya masih lama,” terangnya.

Berdasarkan pemberitaan yang dilansir banyak media, dua pimpinan Koperasi CSI, M. Yahya dan Iman Santoso berada di tahanan Bareskrim Polri Jakarta sejak 25 November 2016. Keduanya dijerat atas laporan OJK dan satgas Waspada Investasi ke Bareskrim atas dugaan tindak pidana penghimpunan dana berdasarkan prinsip syariah tanpa izin usaha sebagaimana dimaksud pasal 59 UU 21/2008 tentang Perbankan Syariah.

Penyidikan Bareskrim mengenakan sangkaan tindak pidana pencucian uang sesuai pasal 5 UU 8/2010 tentang Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang. Dampak lanjutannya, rekening milik KSPPS BMT CSI Syariah Sejahtera dibekukan Bank Mandiri atas permintaan Bareskrim Mabes Polri.

“Harapan segera ada kejelasan bagi 15 ribuan anggota koperasi CSI yang dibekukan rekeningnya yang ditaksir sekitar 2,3 Triliun,” ujar Hari Suharso yang malam itu juga akan berkemas pulang ke Cirebon bersama rekan-rekannya. Terjadinya sandungan hukum yang menerpa KSPPS BMT CSI Syariah Sejahtera, di mata Eka Santosa, Ketua DPRD Jabar (199-2014), merupakan tragedi investasi publik yang kembali berulang di Jawa Barat.

“Di kasus ini, saya hanya melihat basis hak anggota koperasi. Tuntaskanlah berdasar supremasi hukum. Catat, peran kecil saya semata untuk kemanusiaan, tak ada maksud lain,” tegasnya. Berdasarkan keterangan dari pihak Forkoma CSI yang mengedarkan foto copy Keputusan Menteri Koperasi dan UKM No. 1152/BH/M.KUKM.2/V/2014 tentang Pengesahan Akta Pendirian Koperasi Simpan Pinjam Syariah BMT Cakrabuana Sukses Indonesia Sejahtera, yang ditetapkan di Jakarta 22 Mei 2014, atas nama Menkop dan UKM Deputi Bidang Kelembagaan Koperasi dan UKM, tertanda Drs. Setyo Heriyanto, MM.

“Nah, kementerian koperasi sebagai bapak kami, idealnya harus turun menangani derita anak-anaknya. Kini, tak ada kabarnya?,” tutup Hari Suharso yang berkemas langsung menuju Cirebon, daerah asalnya demi mengabarkan babak baru perjuangannya. (Shahadat Akbar)


Fishing